Ai Juariah (43), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang viral karena minta tolong dipulangkan dalam kondisi bersimbah darah dari Libya dipastikan berangkat secara non prosedural.
Keterangan itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Deny Widya Lesmana, kepada kumparan, Senin (29/6).
Deny mengungkapkan, pihaknya telah berkirim surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk meminta bantuan terkait proses pemulangan TKW asal Ciranjang yang dalam video viralnya dalam kondisi bersimbah darah.
"Kita telah bersurat ke Kemlu RI agar dibantu dalam proses pemulangan Ai Juariah. TKW tersebut dipastikan berangkat ke Libya secara non prosedural," kata Deny, Senin (29/6).
Berdasarkan keterangan, kata Deny, Ai Juariah sudah berada di Libya sejak 14 bulan lalu dan telah berganti majikan sebanyak 11 kali.
"Terkait gajinya juga, informasinya tidak diterima langsung oleh yang bersangkutan, tetapi kepada pihak ketiga, dan ini yang juga masih kita telusuri," jelasnya.
Deny menjelaskan, tim dari Kemlu RI telah berhasil menemukan keberadaan Ai Juariah di Libya dengan kondisi yang cukup baik.
Deny menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi terkait rencana pemulangannya ke Indonesia karena ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi.
"Semoga saja prosesnya tidak ada hambatan, karena secara keberadaannya telah diketahui, bahkan sudah berada di lingkungan KBRI di Libya," ujarnya.
Sebelumnya, viral video seorang perempuan dengan wajah berdarah-darah menangis dan meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk segera dipulangkan ke Indonesia.
Diketahui, perempuan itu adalah Ai Juariah (43), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang bekerja di Libya dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam video berdurasi 59 detik itu, Ai Juariah yang menangis histeris sambil terus mengelap darah yang mengucur dari hidungnya. Ia mengeluh sudah tidak kuat karena kerap bekerja di luar kemampuan fisiknya. Kondisinya itu juga sudah membuat mentalnya terganggu.
Camat Ciranjang, Hendri Prasetyadhi mengatakan, Ai Juariah diketahui telah bekerja di Libya selama 14 bulan dan diduga sebagai korban TPPO.
Dugaan tersebut, kata Hendri, karena sejak awal proses pemberangkatan pihak keluarga tidak diberikan informasi ataupun salinan dokumen resmi terkait pemberangkatannya.
"Benar, perempuan yang ada di video viral tersebut merupakan warga kami bernama Ai Juariah asal Desa Karangwangi, Ciranjang. Beliau, saat ini, bekerja sebagai ART di Libya, sejak 14 bulan lalu," kata Hendri, kepada kumparan, Minggu (28/6).
Berdasarkan keterangan suaminya, lanjut Hendri, Ai Juariah mengalami eksploitasi dengan bekerja di luar kemampuannya, tanpa diberikan waktu istirahat yang cukup.
"Luka yang dialaminya itu, informasinya karena Ai terjatuh, setelah tidak kuat dengan beban kerja yang diberikan oleh majikannya di Libya," jelasnya.
Hendri mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur untuk menelusuri dan berupaya memulangkan Ai kembali ke Indonesia.
"Kita juga cek, terkait dengan seluruh proses atau dokumen pemberangkatannya apakah sudah sesuai prosedur atau sebaliknya," ujarnya.
Suami Ai Juariah, Ujang Suryana, mengaku dirinya tidak memegang satu pun salinan dokumen resmi terkait proses pemberangkatan istrinya ke Libya.
"Sejak 14 bulan lalu, saya hanya menandatangani surat izin suami yang diberikan oleh pihak sponsor yang memberangkatkan istri saya," kata Ujang.
Ujang menjelaskan, saat ini pihak sponsor yang memberangkatkan istrinya sudah sulit bahkan tidak dapat dihubungi setelah video istrinya yang meminta dipulangkan viral.
"Saya berharap pemerintah dapat menelusuri keberadaan dan segera memulangkan istri saya. Karena, saya sangat khawatir dengan kondisi istri saya di Libya," ujarnya.





