Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa persoalan masa tayang film di bioskop sebelum tayang di platform digital perlu diatur melalui kebijakan yang tepat.
“Kita perlu mendiskusikan pengaturan window time secara serius. Jangan sampai masa tayang di bioskop terlalu singkat sehingga melemahkan industri bioskop. Kita harus mencari formulasi yang mampu menjaga keseimbangan ekosistem perfilman nasional,” ujar Fadli saat melakukan diskusi dengan Badan Perfilman Indonesia (BPI) di Jakarta, Senin.
Dalam pertemuan itu, Fadli juga menyambut baik ide revisi UU Perfilman yang diusulkan dan berharap UU perfilman tersebut dapat relevan dengan kondisi dan situasi perfilman saat ini.
Baca juga: Menbud: Market share film domestik telah mencapai 67 persen
“Revisi UU Perfilman memang perlu pembaruan, terlebih adanya kemajuan teknologi yang cukup pesat, sehingga ke depannya dapat lebih relevan dengan segala situasi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan rencana pengembangan film-film bertema sejarah Indonesia, baik dalam format film panjang maupun film pendek, khususnya yang mengangkat periode 1945–1950, film anak, serta film-film daerah.
Ke depan, kata dia, Kementerian Kebudayaan membuka peluang kolaborasi dengan Badan Perfilman Indonesia dalam pengembangan konsep, produksi, hingga promosi karya-karya tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem perfilman nasional, meningkatkan pemahaman sejarah nasional, serta memperluas akses masyarakat terhadap ragam cerita Indonesia.
Baca juga: Anggota DPR usulkan pengalokasian dana untuk bioskop desa
Sementara itu, Ketua BPI Fauzan Zidni, dalam paparannya menyampaikan bahwa kepengurusan BPI periode baru (2026-2030) membawa visi mewujudkan masyarakat perfilman yang mampu menghasilkan film Indonesia yang unggul dan kompetitif.
"Misi kami ingin menghadirkan program yang konkret dan terukur melalui pengembangan SDM, advokasi kebijakan, koordinasi ekosistem, hingga promosi internasional. Seluruh program tersebut akan dijalankan bersama para pemangku kepentingan perfilman dari berbagai daerah dan profesi," ujarnya.
Baca juga: Komisi VII DPR kemukakan perlunya badan pengatur penayangan film
Dalam pertemuan tersebut, BPI turut memaparkan sejumlah program prioritas, di antaranya dukungan terhadap revisi Undang-Undang Perfilman, peningkatan kapasitas SDM melalui program magang dan beasiswa, penyelenggaraan Festival Film Indonesia bersama Kementerian Kebudayaan.
Kemudian, pembentukan forum koordinasi festival nasional, penyusunan Rencana Induk Perfilman Nasional, penguatan upaya pemberantasan pembajakan, serta peningkatan partisipasi Indonesia pada berbagai pasar film internasional.
Baca juga: PH usul film yang lolos LSF dapat hak layar bioskop
Baca juga: Rumah produksi di daerah harapkan aturan penayangan film di bioskop
“Kita perlu mendiskusikan pengaturan window time secara serius. Jangan sampai masa tayang di bioskop terlalu singkat sehingga melemahkan industri bioskop. Kita harus mencari formulasi yang mampu menjaga keseimbangan ekosistem perfilman nasional,” ujar Fadli saat melakukan diskusi dengan Badan Perfilman Indonesia (BPI) di Jakarta, Senin.
Dalam pertemuan itu, Fadli juga menyambut baik ide revisi UU Perfilman yang diusulkan dan berharap UU perfilman tersebut dapat relevan dengan kondisi dan situasi perfilman saat ini.
Baca juga: Menbud: Market share film domestik telah mencapai 67 persen
“Revisi UU Perfilman memang perlu pembaruan, terlebih adanya kemajuan teknologi yang cukup pesat, sehingga ke depannya dapat lebih relevan dengan segala situasi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan rencana pengembangan film-film bertema sejarah Indonesia, baik dalam format film panjang maupun film pendek, khususnya yang mengangkat periode 1945–1950, film anak, serta film-film daerah.
Ke depan, kata dia, Kementerian Kebudayaan membuka peluang kolaborasi dengan Badan Perfilman Indonesia dalam pengembangan konsep, produksi, hingga promosi karya-karya tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem perfilman nasional, meningkatkan pemahaman sejarah nasional, serta memperluas akses masyarakat terhadap ragam cerita Indonesia.
Baca juga: Anggota DPR usulkan pengalokasian dana untuk bioskop desa
Sementara itu, Ketua BPI Fauzan Zidni, dalam paparannya menyampaikan bahwa kepengurusan BPI periode baru (2026-2030) membawa visi mewujudkan masyarakat perfilman yang mampu menghasilkan film Indonesia yang unggul dan kompetitif.
"Misi kami ingin menghadirkan program yang konkret dan terukur melalui pengembangan SDM, advokasi kebijakan, koordinasi ekosistem, hingga promosi internasional. Seluruh program tersebut akan dijalankan bersama para pemangku kepentingan perfilman dari berbagai daerah dan profesi," ujarnya.
Baca juga: Komisi VII DPR kemukakan perlunya badan pengatur penayangan film
Dalam pertemuan tersebut, BPI turut memaparkan sejumlah program prioritas, di antaranya dukungan terhadap revisi Undang-Undang Perfilman, peningkatan kapasitas SDM melalui program magang dan beasiswa, penyelenggaraan Festival Film Indonesia bersama Kementerian Kebudayaan.
Kemudian, pembentukan forum koordinasi festival nasional, penyusunan Rencana Induk Perfilman Nasional, penguatan upaya pemberantasan pembajakan, serta peningkatan partisipasi Indonesia pada berbagai pasar film internasional.
Baca juga: PH usul film yang lolos LSF dapat hak layar bioskop
Baca juga: Rumah produksi di daerah harapkan aturan penayangan film di bioskop





