Ada Manajemen BUMN Belum Lapor LHKPN, KPK Dorong Sanksi

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sejumlah jajaran manajemen di BUMN belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK akan bersurat kepada pihak terkait agar manajemen tersebut segera diberi sanksi.

"Sampai akhir Juni ini memang kita akui ada beberapa manajemen BUMN yang per 31 Maret lalu belum melapor. Kami sudah menyurati para pemangku kepentingan agar mereka yang tidak melapor segera diberi sanksi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Aminudin tidak merinci berapa jumlah manajemen BUMN yang belum melapor LHKPN. Namun, ia berharap sanksi diberikan berdasarkan aturan internal di tiap-tiap BUMN.

"Jika untuk ASN sudah ada aturan sanksinya. Untuk level BUMN, sanksinya disesuaikan dengan aturan internal yang berlaku di masing-masing perusahaan," tuturnya.

Baca juga: Dony Oskaria Sebut Pemangkasan BUMN Tak Tutupi Kasus Kriminal

Selain itu, ia menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) yang berada dalam struktur BUMN juga wajib melaporkan LHKPN. Menurutnya, KPK telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada jajaran direksi BUMN berstatus WNA.

"Jadi, termasuk WNA, walaupun dia asing, posisinya saat ini adalah sebagai top management di BUMN. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, struktur di BUMN termasuk dalam kategori wajib lapor LHKPN," tegasnya.

Terkait jabatan di Danantara yang belum tersedia dalam laman LHKPN, KPK akan melakukan pengecekan sistem lebih lanjut. KPK juga telah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, untuk membahas persoalan kepatuhan LHKPN ini.

"Nanti kami cek dulu sistemnya karena saya sendiri baru memperbarui informasi, dan sebelum pertemuan memang belum terakses untuk Danantara," tuturnya.




(ial/aik)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ajukan Praperadilan, Kubu Roy Suryo: Kami Tidak Mengulur-ulur Waktu
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Menaker: Pemerintah Siap Kucurkan Rp 4,2 T Untuk Program Magang Nasional
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Seskab Teddy: Program Magang Nasional Dibuka dengan Peserta 150 Ribu Orang
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Prihatin dengan Kasus Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Beri Tugas Khusus untuk RT/RW di Jawa Barat
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Dugaan Pelecehan Kasatpol PP Bekasi: Pengakuan Korban, Bantahan Nesan, hingga Ancaman Lapor Polisi
• 16 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.