Jakarta, VIVA - Polres Metro Jakarta Barat angkat bicara soal viral unggahan akun Threads @junist.hairdressing yang menunjukkan anggota Polsek Cengkareng malah pilih menonton pertandingan sepak bola saat menerima laporan korban kekerasan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakbar, Ajun Komisaris Polisi Wisnu Wirawan menegaskan bahwa polisi yang menonton pertandingan bola dalam video viral itu bukanlah anggota yang menangani laporan masyarakat, tapi anggota yang bersiap untuk apel razia stasioner di wilayah Cengkareng.
"Jadi anggota yang terlihat di video tersebut merupakan Pawas (Perwira Pengawas) dan anggota yang akan melakukan apel razia stasioner," tutur dia, dikutip Selasa, 30 Juni 2026.
Dia menjelaskan, pihak Polsek Cengkareng sudah menyampaikan klarifikasi lebih dulu di kolom komentar unggahan video viral, serta lewat pesan langsung (direct message/DM) kepada akun bersangkutan.
Awalnya, kata Wisnu, seorang wanita dewasa yang belum diketahui identitasnya datang ke Polsek Cengkareng pada Minggu, 28 Juni 2026, sekira pukul 23.50 WIB, untuk mengadukan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.
Namun, sebelum ibu itu tiba, sudah ada laporan lain yang tengah diproses oleh Polsek Cengkareng, yakni laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Kemudian anggota SPKT ini menelepon piket Reskrim dan memberitahukan bahwa ada dua laporan. Yang pertama laporan curanmor, yang kedua KDRT," ujarnya.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Cengkareng, kata Wisnu, laporan curanmor yang masih diproses membuat wanita itu diminta untuk menunggu beberapa waktu.
"Tidak lama kemudian, piket Reskrim mendatangi SPKT atau ke lobi melayani pelapor curanmor yang lebih awal datang," tuturnya.
Tak lama berselang, sirene apel siaga berbunyi dan mendengar sirene itu, wanita bersangkutan langsung meninggalkan Polsek Cengkareng.
"Sirene dibunyikan (untuk apel siaga). Bersamaan sirene dibunyikan, ibu pelapor KDRT tersebut langsung pulang tanpa pemberitahuan," kata dia.
Wisnu mengatakan, wanita itu meninggalkan Polsek Cengkareng tanpa sempat membuat laporan polisi.
"Dikarenakan tidak sabar menunggu, ibu tersebut membuat video tersebut dan meninggalkan polsek tanpa membuat laporan polisi. Seperti itu keterangan dari Pak Kapolsek di klarifikasinya," ujarnya.





