Jaya Real Property (JRPT) Bubarkan dan Likuidasi Anak Usaha

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ilustrasi Perkantoran Jakarta. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jaya Real Property Tbk. (JRPT) mengumumkan pembubaran yang diikuti proses likuidasi PT Jaya Mitra Sarana (JMS). JMS tersebut merupakan entitas anak yang dimiliki perseroan sebesar 50%.

Dalam keterbukaan informasi bernomor 129/JRP/CS/VI/2026, manajemen menjelaskan bahwa keputusan pembubaran dan likuidasi JMS merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jaya Mitra Sarana yang diselenggarakan pada 26 Juni 2026.


Baca: IHSG Masih Tertekan, Ini Rekomendasi Saham yang Patut Dilirik

"PT Jaya Real Property Tbk ("Perseroan") dengan ini mengumumkan bahwa sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa JMS tertanggal 26 Juni 2026, JMS sedang dalam proses likuidasi," tulis manajemen, dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (30/6/2026).

Sejak keputusan tersebut ditetapkan, JMS resmi memasuki proses likuidasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perseroan menyampaikan bahwa pengungkapan informasi ini dilakukan dengan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana telah diubah melalui Peraturan OJK Nomor 45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten serta Perusahaan Publik.

Meski melakukan pembubaran salah satu entitas anak, PT Jaya Real Property menegaskan bahwa langkah korporasi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional perusahaan.

Perseroan juga memastikan bahwa keputusan tersebut tidak memengaruhi aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan secara keseluruhan.

"Kejadian dan informasi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tulis manajemen.

Selain itu, perseroan juga menegaskan bahwa transaksi yang berkaitan dengan pembubaran dan likuidasi JMS tidak termasuk transaksi afiliasi.

Tidak hanya itu, manajemen juga memastikan bahwa aksi korporasi tersebut bukan merupakan transaksi material.


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Direksi BEI 2026-2030 Siap Disahkan dalam RUPS Tahunan BEI

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Toyota Hilux EV Masuk Indonesia, Jarak Tempuh 315 Kilometer Harga Rp 1,1 M
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pertamina: Antrean Biosolar di SPBU Jatim Mulai Terurai Pada Senin, Stok BBM Dipastikan Aman
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Belajar dari Proyek Bermasalah, DPRD Kota Probolinggo Awasi Ketat Penataan Pedestrian Tjokroaminoto
• 7 jam laluberitajatim.com
thumb
BEI Masih Menunggu Aturan Turunan UU P2SK untuk Melanjutkan Proses Demutualisasi Bursa
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.