Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap fakta baru terkait pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29).
Sebelum akhirnya ditangkap polisi, Taufik ternyata sempat mendatangi Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada dini hari untuk meminta bertemu langsung dengan Dedi. Gedung Pakuan adalah rumah dinas gubernur—kendati tidak ditinggali oleh KDM.
Hal itu disampaikan Dedi usai menjenguk YTR yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Senin (29/6).
Menurut Dedi, Taufik datang sekitar pukul 04.00 WIB dengan mengenakan helm dan masker. Saat itu, ia menemui petugas jaga di Gedung Pakuan dan menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Barat.
"Jadi Taufik Hidayat sempat datang ke Gedung Pakuan jam 4 dini hari. Menemui pos jaga dan dia ngomong pakai helm, pakai masker. 'Saya ingin ketemu Pak Gubernur. Saya mau dipenjara, tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu'," kata Dedi.
Dedi mengatakan, kedatangan Taufik tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kawasan Gedung Pakuan.
"Jadi itu dan CCTV-nya ada," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Taufik tidak datang seorang diri. Pelaku diantar seseorang menuju kawasan Gedung Pakuan. Namun, orang yang mengantarnya tidak berani mendekati lokasi karena khawatir dikenali warga.
"Jadi memang dia mencari dan dia juga berusaha untuk datang ke Gedung Pakuan sampai di Cikawung. Yang nganterin nggak berani. Karena takut di jalan dilihat oleh orang, ketahuan sama orang digebukin. Jadi yang takut nganternya," ungkap Dedi.
Saat ditanya apakah Taufik bermaksud meminta perlindungan kepada dirinya sebagai gubernur, Dedi menilai tujuan pelaku bukan untuk mencari perlindungan hukum.
"Sebenarnya bukan minta perlindungan. Kalau dari sisi bahasanya bahwa dia siap dipenjara, tapi sebelum dipenjara ada sesuatu yang ingin disampaikan," ujar Dedi.
Seperti diketahui, Taufik Hidayat merupakan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR selama sekitar dua tahun di sejumlah lokasi di Kabupaten Bandung.
Pelaku ditangkap Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6) setelah sempat berpindah-pindah lokasi pelarian, termasuk ke Tangerang dan akhirnya diamankan di wilayah Majalaya.





