HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pada akhir pekan lalu, Minggu 28 Juni 2026, Ma’REFAT INSTITUTE kembali menggelar forum diskusi rutin Ma’REFAT Informal Meeting (REFORMING) ke-34 di Kantor LINGKAR-Ma’REFAT Kota Makassar. Tema yang diangkat: “Membincang Peran Spiritual Agama-Agama dan Kearifan Lokal dalam Mengatasi Degradasi Lingkungan.”
Diskusi rutin kali ini menghadirkan dua orang pemantik, yakni: Prof. Drs. Wahyuddin Halim, M.A., M.A., Ph.D yang merupakan Guru Besar Antropologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, serta Ir. Mohammad Muttaqin Azikin, S.T., IPM sebagai Peneliti serta Pemerhati Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Ma’REFAT INSTITUTE Sulawesi Selatan.
Perbincangan dibuka oleh Arifin selaku moderator, dengan sebuah ungkapan bahwa ketika berbicara tentang lingkungan dalam perspektif perencanaan pembangunan, kita hampir selalu berhadapan dengan berbagai instrumen seperti RTRW, KLHS, maupun AMDAL. Lingkungan kemudian dipahami sebagai bagian dari dokumen yang harus melekat dalam setiap program pembangunan, baik tahunan, lima tahunan, maupun jangka menengah lainnya. Isu lingkungan menjadi salah satu isu yang paling sering dibicarakan dalam proses perencanaan karena telah menjadi urusan pemerintahan yang memiliki kementerian, dinas, hingga perangkat birokrasi tersendiri.
Dalam sesi awal, Mohammad Muttaqin Azikin mengatakan bahwa tema yang kita angkat hari ini, sesungguhnya ingin menggeser cara kita melihat persoalan lingkungan. Selama ini pembicaraan tentang lingkungan hampir selalu berhenti pada persoalan teknis. Kita sibuk membahas pencemaran, kerusakan hutan, limbah industri, kadar zat kimia yang melampaui baku mutu, hingga berbagai aspek teknis lainnya.
Pengalaman saya ketika mengikuti pembelajaran bidang lingkungan hidup – baik formal maupun informal – juga menunjukkan hal yang sama. Hampir seluruh materi atau topik berfokus pada aspek teknis dan praktis, sementara pembahasan mengenai paradigma atau cara pandang terhadap lingkungan justru sangat minim.
Menurut saya, inilah salah satu kelemahan dalam pendidikan dan pembelajaran ekologi dan lingkungan hidup. Kita memang mempelajari konservasi, pencemaran, rehabilitasi, dan berbagai metode pengelolaan lingkungan. Namun kita jarang bertanya mengapa manusia sampai melakukan kerusakan terhadap alam. Padahal pertanyaan inilah yang sesungguhnya menyentuh akar persoalan. Tegas Muttaqin
Sebagai seorang Muslim, saya meyakini bahwa ketika berbicara mengenai ekologi dan lingkungan hidup, kita tidak bisa melepaskannya dari petunjuk Al-Quran. Karena itu saya mencoba menelusuri bagaimana Al-Quran memandang persoalan lingkungan.
Salah satu ayat yang paling sering dikutip adalah firman Allah dalam Surah Ar-Rum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan di daratan dan lautan, akibat perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar.”
Menurut pahaman saya, ayat ini sesungguhnya telah berbicara pada level paradigmatik. Ketika Al-Quran menyatakan bahwa kerusakan terjadi karena ulah tangan manusia, maka yang dimaksud bukan semata-mata tindakan fisik manusia. Namun, Firman Tuhan ini menunjukkan bahwa manusia telah gagal menjalankan tugas kosmiknya sebagai khalifah di bumi, yaitu menjaga, merawat, dan memelihara keseimbangan ciptaan Allah.
Dengan perspektif ini, krisis ekologis dan lingkungan hidup bukan sekadar persoalan pencemaran air, udara, atau tanah. Krisis lingkungan sesungguhnya adalah krisis paradigma. Alam rusak karena manusia kehilangan kesadaran akan tugasnya sebagai khalifah yang bertanggung jawab menjaga harmoni serta keseimbangan ciptaan Tuhan. Itulah sebabnya Seyyed Hossein Nasr berpandangan bahwa krisis ekologis dan pelbagai jenis kerusakan di bumi yang telah berlangsung beberapa abad lamanya, berakar pada krisis spiritual dan eksistensial manusia modern pada umumnya. Sambung Muttaqin.
Prof. Wahyuddin mengambil sesi berikutnya dengan terlebih dahulu menyampaikan terima kasih kepada panitia dan para dosen yang telah mengundangnya untuk hadir dalam forum diskusi ini. Tema yang diberikan kepada saya cukup menarik, yaitu mengenai peran spiritualitas agama-agama dan kearifan lokal dalam mengatasi krisis lingkungan. Dalam diskusi ini saya lebih tertarik menggunakan istilah ekologi dibandingkan sekadar lingkungan. Ucap Prof.Wahyu
Ekologi berbicara tentang hubungan dan interaksi antar makhluk hidup, terutama hubungan manusia dengan sesama makhluk hidup dan dengan keseluruhan sistem kehidupan di bumi. Sementara istilah lingkungan sering kali lebih merujuk pada kondisi fisik yang mengelilingi kehidupan manusia.
Krisis yang kita hadapi hari ini sesungguhnya bukan hanya krisis lingkungan, tetapi krisis ekologi. Artinya, yang terganggu bukan sekadar kualitas udara, air, atau tanah, melainkan keseluruhan jaringan relasi kehidupan yang menopang keberadaan manusia. Sambung Prof.Wahyu
Krisis ini semakin serius, karena proses kerusakan yang terjadi sudah mendekati titik yang sulit dipulihkan, tegasnya.
Ironisnya, sebagian besar kerusakan ekologis justru terjadi di negara-negara berkembang di belahan bumi selatan. Berbagai sumber daya alam yang menopang kemajuan negara-negara industri berasal dari kawasan-kawasan tersebut. Mineral, logam, hasil hutan, energi, hingga berbagai komoditas pertanian, dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat di negara-negara maju.
Akar krisis lingkungan sesungguhnya adalah krisis paradigma.
Kerusakan ekologis berawal dari cara manusia memandang dirinya sendiri, memandang alam, dan memahami tujuan keberadaannya di dunia.
Pandangan ini telah lama dikemukakan oleh sejumlah pemikir lingkungan. Salah satunya adalah Lynn White Jr., yang dalam esainya yang sangat berpengaruh, The Historical Roots of Our Ecologic Crisis, menyatakan bahwa krisis lingkungan memiliki akar yang jauh lebih dalam daripada sekadar persoalan teknologi. Menurutnya, krisis ekologis berakar pada persoalan spiritual, filosofis, dan keagamaan.
Pandangan tersebut memiliki resonansi yang kuat dengan ajaran agama, khususnya dalam Islam. Al-Quran sejak awal telah mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan di laut merupakan akibat dari perbuatan manusia. Dengan demikian, krisis lingkungan bukanlah sesuatu yang hadir secara kebetulan, melainkan konsekuensi dari kegagalan manusia menjalankan amanahnya sebagai khalifah di bumi.
Seperti biasa diskusi ini dihadiri oleh peserta dari beragam kelompok, dari Aparatur Sipil Negara, Aktivis Lingkungan, Akademisi, Mahasiswa dan pelaku usaha UMKM. (*)





