Dissenting Opinion Hakim: Nadiem Tak Terbukti Berbuat Jahat Kasus Chromebook, Harus Dibebaskan

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim anggota memberikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook di sidang vonis, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (30/6/2026). 

"Tidak terbukti adanya niat jahat atau mens rea dan perbuatan jahat," ujar hakim anggota. 

Oleh karena itu, hakim anggota menilai Nadiem Makarim harus dibebaskan dari seluruh dakwaan hukum. 

Baca Juga: Sidang Vonis Nadiem, Hakim Nilai Kerugian Keuangan Negara Kasus Chromebook Nyata dan Terjadi

#hakim #nadiemmakarim #chromebook 

Produser: Ikbal Maulana

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • mantan mendikbudristek
  • nadiem makarim
  • sidang vonis
  • kasus korupsi chromebook
  • dissenting opinion
  • hakim
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Siapkan Saksi Ahli untuk Lawan Roy Suryo di Gugatan Praperadilan
• 18 jam lalukompas.com
thumb
16 Mahasiswa FHUI Pelaku Kekerasan Seksual Terima Sanksi Skors & Konseling
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Ekonomi Sulit, Malang Tetap Diserbu Wisatawan
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Jelang HUT ke-80 Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Empat BBM Nonsubsidi Turun Mulai Juli, Harga Pertamax Jadi Berapa?
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.