DPR akan Kaji Draf RUU Pidana LGBT Usulan MUI

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: DPR akan mengkaji rencana usulan naskah akademik serta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, usulan tersebut bagian dari aspirasi masyarakat.

“Tentu kita akan lihat ya nanti apa hasil dari draf yang diusulkan MUI seperti apa. Pasti kan nanti disampaikan ke DPR. Dan, DPR pasti akan kaji, akan pelajari, dan akan ditindaklanjuti oleh kita,” kata Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 30 Juni 2026.

Menurut dia, pembahasan usulan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT bakal dilakukan melalui mekanisme di DPR. Pembahasan melibatkan alat kelengkapan dan Badan Keahlian DPR.

“Nanti (dikaji) di Badan Legislasi, atau nanti di pimpinan, atau di Badan Keahlian DPR pasti akan dikaji terkait dengan usulan,” ujar Saan.

Baca Juga:  Atasi Perilaku Menyimpang, Pemkot Padang Perkuat Peran Hukum Adat


Ilustrasi. Dok. Medcom

Saan memastikan DPR akan menindaklanjuti berbagai aspirasi dari masyarakat, termasuk usulan MUI yang tengah menyiapkan RUU Pidana LGBT.

“Jadi, ini tentu DPR terbuka terkait dengan masukan, aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait dengan LGBT,” kata Saan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hakim Minta Kejagung Pakai TPPU Usut Nadiem Terkait Rp 4,8 Triliun
• 6 jam laludetik.com
thumb
DJP: 95 Persen Klaim JHT Bebas Pajak, Ingatkan Pekerja Tak Cairkan Terlalu Dini
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Update Baru WhatsApp, Tidak Perlu Sharing Nomor Handphone untuk Tukar Kontak
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Seminar Nasional Ungkap Matano sebagai Jejak Peradaban Awal Metalurgi di Nusantara
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Ribuan Warga Hefei, Anhui, Tiongkok Blokade Jalan, Berhadapan dengan Polisi; Rekaman Aksi Protes Viral di Media Sosial
• 23 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.