Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan akan memberikan prioritas formasi bagi belasan ribu guru madrasah honorer yang selama ini sudah mendedikasikan mengajar.
Usulan tersebut setelah dirinya mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri PAN-RB Ridi Widyantini, Selasa (30/6/2026).
"Tadi pagi kami memenuhi undangan pimpinan DPR. Tadi ada Pak Cucun dengan Pak Dasco, ya, Menkes, Kementerian Keuangan, Dalam Negeri, dan juga PAN-RB membicarakan guru yang non-ASN itu, dan disebut beberapa... dijelaskan beberapa simulasi," katanya saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/6/2026).
Dia mengatakan, dalam pertemuan tersebut telah disampaikan sejumlah persoalan yang kerap dibicarakan bersama Komisi VIII DPR RI.
Menurutnya, dari hasil pertemuan itu menghasilkan sejumlah solusi seperti memberikan insentif Rp1,5 juta.
"Misalnya, yang tidak bisa terangkat karena begitu banyak jumlahnya, kita akan usulkan untuk mendapatkan insentif 1,5 juta, ya. Itu kita usulkan dan kemarin disetujui bersama dengan Bapak Ibu anggota DPR," ucapnya.
Kemudian, solusi lainnya adalah memberikan prioritas formasi bagi 18.000 guru honorer yang telah mengabdi di sekolah negeri.
"Kemudian juga solusi lain, ada guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri, jumlahnya sekitar 18.000 orang, itu akan mendapatkan prioritas formasi yang akan datang," sambungnya.
Selain itu, dia menjelaskan realisasi bantuan insentif guru non-ASN secara keseluruhan adalah sebesar 50,5%. Bantuan insentif guru non-ASN ini menyasar 252.627 guru yang belum sertifikasi.
Realisasi insentif guru non-ASN di atas untuk sementara adalah untuk semester genap tahun 2026, sedangkan sisa realisasi akan disalurkan pada semester ganjil tahun 2026.
"Berdasarkan hasil reviu APIP, terdapat 183.787 guru dan dosen serta guru besar yang memerlukan dukungan pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan guru besar, dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp6.021.205.143.000," tuturnya.
Kebutuhan tersebut itu terdiri atas TPG, TPD, dan tunjangan guru besar ASN sebanyak 89.301 orang dengan kebutuhan sebesar lebih dari Rp3 triliun serta TPG dan TPD non-ASN sebanyak 94.486 orang dengan kebutuhan sebesar Rp2,37 triliun.
"Usulan tambahan anggaran dimaksud telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, telah berproses, dan telah dilakukan penelaahan bersama tanggal 21 Mei 2026 sebagai dasar pemenuhan kebutuhan anggaran pada DIPA tahun anggaran 2026 Kementerian Agama," tandasnya.





