Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat (Jakbar) menanam sebanyak 448 pohon dan 163.324 polybag tanaman hias selama semester I 2026.
Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat Dirja Kusuma mengatakan penanaman pohon selama semester pertama 2026 itu bertujuan mewujudkan Jakarta yang hijau.
"Dari Januari hingga Juni 2026, kami telah menanam 163.324 polybag tanaman hias dan 448 pohon," kata Dirja saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan penanaman pohon itu umumnya menyasar lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di wilayah Jakarta Barat, seperti taman, median jalan, Tempat Pemakaman Umum (TPU), dan sebagainya.
"Penanaman pohon terus kita lakukan dengan melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap kelestarian lingkungan," ujar Dirja.
Selain penanaman pohon, pihaknya juga telah melakukan pemangkasan terhadap 3.646 pohon bermasalah.
"Pemangkasan pohon ini sesuai ketentuan Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon. Ini tujuannya untuk menjaga keselamatan masyarakat," tutur Dirja.
Baca juga: Mobil bak terbuka PPSU hantam pohon di Jakbar, lima orang terluka
Sementara itu, warga dapat melaporkan pohon-pohon yang bermasalah, misalnya mengganggu jaringan listrik atau berpotensi tumbang di wilayah Jakarta melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI.
Langkah pertama, yaitu dengan mengunduh dan membuka aplikasi JAKI, kemudian ketuk ikon kamera pada bagian bawah layar beranda.
Setelah itu, pilih jenis laporan secara privat atau publik. Kemudian, ambil gambar/hal yang ingin dilaporkan, lalu pilih kategori dan isi detail keterangan sampai lokasi rinci. Selanjutnya, tekan tombol kirim.
Petugas Sudin Tamhut akan menerima laporan tersebut dan segera melakukan penanganan.
Baca juga: Pemkot Jakbar tanam 373 pohon dan 131.871 tanaman hias sepanjang 2026
Baca juga: Sudin Tamhut Jakbar tanam pohon dan tanaman hias di Kalideres
Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat Dirja Kusuma mengatakan penanaman pohon selama semester pertama 2026 itu bertujuan mewujudkan Jakarta yang hijau.
"Dari Januari hingga Juni 2026, kami telah menanam 163.324 polybag tanaman hias dan 448 pohon," kata Dirja saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan penanaman pohon itu umumnya menyasar lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di wilayah Jakarta Barat, seperti taman, median jalan, Tempat Pemakaman Umum (TPU), dan sebagainya.
"Penanaman pohon terus kita lakukan dengan melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap kelestarian lingkungan," ujar Dirja.
Selain penanaman pohon, pihaknya juga telah melakukan pemangkasan terhadap 3.646 pohon bermasalah.
"Pemangkasan pohon ini sesuai ketentuan Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon. Ini tujuannya untuk menjaga keselamatan masyarakat," tutur Dirja.
Baca juga: Mobil bak terbuka PPSU hantam pohon di Jakbar, lima orang terluka
Sementara itu, warga dapat melaporkan pohon-pohon yang bermasalah, misalnya mengganggu jaringan listrik atau berpotensi tumbang di wilayah Jakarta melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI.
Langkah pertama, yaitu dengan mengunduh dan membuka aplikasi JAKI, kemudian ketuk ikon kamera pada bagian bawah layar beranda.
Setelah itu, pilih jenis laporan secara privat atau publik. Kemudian, ambil gambar/hal yang ingin dilaporkan, lalu pilih kategori dan isi detail keterangan sampai lokasi rinci. Selanjutnya, tekan tombol kirim.
Petugas Sudin Tamhut akan menerima laporan tersebut dan segera melakukan penanganan.
Baca juga: Pemkot Jakbar tanam 373 pohon dan 131.871 tanaman hias sepanjang 2026
Baca juga: Sudin Tamhut Jakbar tanam pohon dan tanaman hias di Kalideres





