JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen, sejak Senin (29/6/2026).
Dalam operasi senyap ke-14 ini, KPK sempat tak menemukan keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Zulkarnaen.
Pada Selasa (30/6/2026) malam, keduanya baru menyerahkan diri dan langsung diamankan tim KPK di Bandara International Soekarno-Hatta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung KPK.
Baca juga: Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen Menyerahkan Diri ke KPK
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
“Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta ke (Gedung) Merah Putih,” sambung dia.
Tangkap 10 orang termasuk istri Bupati
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 10 orang termasuk salah satu orang yang ditangkap adalah istri Bupati Kuansing, Suhardiman Amby bernama Suci Nitia Edward.
“Benar," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin (30/6/2026).
Awalnya, Budi mengatakan, dari 10 orang yang ditangkap KPK, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuansing dan 1 orang di Jakarta.
Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Kuansing, Termasuk Istri Bupati Suhardiman Amby
Saat ini, kata dia, sepuluh orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar dia.