JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako memasuki tahap 3 atau periode Juli-September 2026.
Penyaluran periode ini kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap triwulan sebagai dasar penetapan keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf sebelumnya menyatakan, pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat penerimaan pembaruan DTSEN dari setiap tanggal 20 menjadi tanggal 10 setiap triwulan.
Kebijakan tersebut diharapkan mempercepat proses penyaluran bansos pada setiap periode.
"Biasanya data DTSEN kita terima tanggal 20 di setiap triwulan. Sekarang kita majukan menjadi tanggal 10, mulai 10 April dan seterusnya. Hasil pemutakhiran itu yang akan menjadi pedoman penyaluran bansos setiap bulannya," kata Saifullah Yusuf dalam keterangan yang dimuat laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) pada 3 April 2026.
Melansir laman resmi Kemensos, bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia, baik secara tunai maupun nontunai.
Sementara itu, Program Sembako disalurkan setiap periode sesuai kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Update Tarif Listrik PLN 1 Juli 2026, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Artinya, meski telah memasuki tahap 3 pada Juli 2026, bantuan tidak selalu diterima seluruh KPM pada awal Juli.
Proses penyaluran dapat berlangsung sepanjang Juli, Agustus, hingga September 2026 sesuai mekanisme pemerintah.
Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 3Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 3
- PKH Juli 2026
- Program Sembako
- Kemensos
- Saifullah Yusuf
- DTSEN





