JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria memberikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri atas keberhasilan mengungkap dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli bahan bakar minyak (BBM) antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang terjadi pada periode 2009 hingga 2012.
Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah melakukan proses penyidikan yang melibatkan puluhan saksi serta didukung hasil audit mengenai dugaan kerugian negara.
Sofyano menilai keberhasilan tersebut bukan sekadar penyelesaian kasus lama, melainkan menjadi bukti keseriusan negara dalam menegakkan hukum di sektor energi.
"Keberhasilan ini bukan sekadar penegakan hukum terhadap sebuah perkara lama. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara tidak lagi membiarkan dugaan penyimpangan di sektor energi mengendap tanpa penyelesaian. Kasus yang telah berlangsung lebih dari belasan tahun akhirnya berhasil dibongkar. Ini patut diapresiasi sebagai bukti nyata keberanian Pemerintahan Prabowo dan profesionalisme Kortas Tipikor Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu," ujar Sofyano Zakaria.
Sektor Energi Dinilai Harus Dijaga dari Praktik PenyimpanganMenurut Sofyano, sektor energi memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan ketahanan energi nasional, kepentingan masyarakat, serta pengelolaan aset negara melalui badan usaha milik negara (BUMN).
Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola penjualan BBM tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap BUMN dan institusi pemerintah.
Ia menilai, apabila hasil penyidikan benar membuktikan adanya perubahan mekanisme pembayaran, penghapusan sanksi keterlambatan, pemberian fasilitas yang menguntungkan pembeli, hingga lemahnya pengawasan internal, maka kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh perusahaan energi milik negara.
Menurutnya, sistem pengendalian risiko dan pengawasan internal di lingkungan BUMN energi perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Minta Dugaan Kasus Serupa Turut DiusutSofyano berharap keberhasilan mengungkap perkara PT AKT menjadi awal bagi penanganan berbagai dugaan penyimpangan lain yang memiliki pola serupa.
Ia secara khusus menyinggung dugaan transaksi jual beli BBM solar antara PIMD dan Phoenix, perusahaan yang berasal dari Filipina.
"Saya berharap Pemerintahan Presiden Prabowo bersama Kortas Tipikor Polri juga memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus-kasus lain yang memiliki pola serupa, termasuk dugaan transaksi jual beli BBM solar antara PIMD dengan Phoenix, perusahaan asal Filipina. Apabila terdapat indikasi penyimpangan yang merugikan negara, maka seluruh proses tersebut sudah semestinya diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang kuat."
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten sehingga tidak muncul anggapan bahwa hanya satu perkara yang diproses, sementara dugaan kasus lain tidak mendapat perhatian.
Efek Jera Dinilai Jadi Manfaat TerbesarLebih lanjut, Sofyano mengatakan manfaat utama dari pengungkapan kasus korupsi di sektor energi bukan hanya memberikan hukuman kepada pelaku, tetapi juga menciptakan efek jera bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan bisnis energi nasional.
"Ketika aparat penegak hukum menunjukkan keberanian membongkar praktik yang telah berlangsung bertahun-tahun, maka seluruh pelaku usaha maupun pejabat BUMN akan berpikir berkali-kali untuk melakukan penyimpangan. Inilah keuntungan terbesar bagi negara."
Selain memberikan efek jera, ia menilai langkah tersebut akan mendorong penerapan good corporate governance, memperkuat sistem manajemen risiko, meningkatkan kualitas pengawasan internal, melindungi aset negara, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
Citra BUMN Tidak Perlu Dikhawatirkan- 1
- 2
- »





