CIANJUR, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Deny Widya Lesmana meminta Kementerian Luar Negeri RI membantu proses pemulangan pekerja migran ilegal (PMI) non-prosedural yang bermasalah di Libya.
WNI bernama Ai Juariah (43) tersebut dilaporkan berangkat ke Libya secara non-prosedural pada 14 lalu. Deny menyebut WNI itu 11 kali berganti majikan di Libya.
Menurut keterangan Deny Widya, Ai Juairah merupakan warga Desa Karangwangi, Kabupaten Cianjur.
Pihak pemkab disebutnya sempat kesulitan menemukan keberadaan WNI tersebut.
"Tim dari Kemlu RI berhasil menemukan keberadaan Ai Juariah di Libya dengan kondisi yang cukup baik, kami masih berkoordinasi terkait rencana pemulangan ke Indonesia, karena ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi," kata Deny Widya Lesmana, Senin (30/6).
Baca Juga: Jenazah Pekerja Migran asal Aceh Korban Pembunuhan Dipulangkan, Bayi Dimakamkan di Malaysia
Deny pun mengungkapkan Ai Juairah tidak menerima upah di Libya karena dibayarkan pihak ketiga yang mempekerjakannya.
Disnakertrans Cianjur disebut masih melakukan penelusuran sehubungan hal ini.
Korban sebelumnya sempat membuat video di media sosial yang berisi permintaan agar dipulangkan ke Indonesia karena mengalami penyiksaan.
"Kami langsung bersurat ke Kemenlu RI agar dibantu dalam proses pencarian dan pemulangan Ai Juariah, respons cepat pihak Kementerian mendapatkan lokasi dan bertemu dengan yang bersangkutan," kata Deny dikutip Antara.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- pmi asal cianjur
- pmi minta dipulangkan
- pmi non prosedural
- pmi disiksa di libya
- pekerja migran indonesia





