Mengukuhkan kesetaraan perempuan di parlemen (bagian 1)

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Mahkamah Konstitusi membuka babak baru perjuangan kesetaraan gender di parlemen. Putusan Nomor 169/PUU-XXI/2024 menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan 30 persen dalam alat kelengkapan dewan. Kebijakan ini diharapkan mampu menghadirkan perspektif keadilan gender dalam setiap proses pengambilan keputusan di legislatif. 

(Suci Nurhaliza/Subur Atmamihardja/Keysha Anissa/Sandy Arizona/Amita Putri Caesaria)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dukung Penerimaan Negara, POPSI Minta Metodologi Pembuktian Underinvoicing
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Provokator Perusakan Rumah dan Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara
• 30 menit laluviva.co.id
thumb
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Warriors Bidik LeBron James usai Draymond Green Tolak Opsi Perpanjang Kontrak
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Sita Aset Ketum Pemuda Pancasila Terkait Gratifikasi
• 15 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.