Kediri, VIVA – Penggunaan pembayaran digital di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Semakin luasnya adopsi QRIS, dompet digital, dan layanan keuangan berbasis aplikasi membuat transaksi non-tunai menjadi bagian dari aktivitas masyarakat sehari-hari.
Di balik tren positif tersebut, aspek keamanan digital menjadi perhatian yang tak kalah penting. Meningkatnya jumlah pengguna layanan keuangan digital juga diikuti dengan berbagai modus penipuan yang memanfaatkan kelengahan pengguna.
Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam gelaran Karya Kreatif Mataraman (KKM) & DIGIMAFEST 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia di Kediri. Kegiatan tersebut mempertemukan regulator, pelaku industri, dan UMKM untuk mendorong transformasi ekonomi digital sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, edukasi mengenai keamanan transaksi digital menjadi salah satu fokus utama. Masyarakat diajak mengenali berbagai modus kejahatan siber yang kini semakin beragam, mulai dari phishing, social engineering, penyalahgunaan One-Time Password (OTP), hingga penipuan yang mengatasnamakan layanan pelanggan.
Presiden Direktur ShopeePay Indonesia, Eka Nilam Dari, mengatakan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai keamanan transaksi agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
"Kami percaya pembayaran digital tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga membuka akses lebih luas bagi UMKM untuk terus berkembang dan berpartisipasi aktif dalam pertumbuhan ekonomi digital. Karena itu, ShopeePay terus mendukung berbagai inisiatif BI yang bertujuan memperluas adopsi pembayaran digital, serta menciptakan ekosistem digital yang semakin inklusif dan berkelanjutan," ujarnya, dikutip Rabu 1 Juli 2026.
Selain mengenali berbagai modus penipuan, peserta juga diberikan panduan mengenai langkah-langkah dasar untuk menjaga keamanan akun. Di antaranya tidak membagikan PIN maupun kode OTP kepada siapa pun, serta segera mengambil tindakan apabila terdapat indikasi penyalahgunaan akun.
Di sisi lain, penyedia layanan pembayaran digital juga terus memperkuat sistem keamanan. Berbagai mekanisme diterapkan, mulai dari proses Know Your Customer (KYC), sistem deteksi fraud, pemantauan transaksi untuk mencegah tindak pidana pencucian uang, hingga penerapan autentikasi dua faktor (two-factor authentication atau 2FA).





