Jadi Korban Fraud Kredit Rp90 Miliar, BRI Palembang Laporkan Dugaan Tindak Pidana Perbankan

bisnis.com
14 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PALEMBANG— Kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp90 miliar yang menyeret sejumlah pegawai perbankan di Sumatra Selatan (Sumsel) tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mencoreng reputasi bank pelat merah.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel mengungkap dugaan fraud di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) wilayah Palembang yang melibatkan pegawai internal bank dan sejumlah pihak eksternal dalam pengajuan kredit menggunakan data serta dokumen debitur yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Pemimpin BRI Cabang Palembang A Rivai, Agus Herman Pribadi mengatakan perseroan telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memberantas fraud.

Baca Juga

  • Fraud Kredit Rp90 Miliar di Bank BUMN Terbongkar, Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka

"BRI merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut, baik dari sisi kerugian finansial maupun reputasi perusahaan. Sebagai bentuk komitmen perseroan dalam menerapkan zero tolerance to fraud, BRI telah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan dimaksud kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).

Kasus tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan masih adanya risiko penyimpangan dalam proses penyaluran kredit di industri perbankan. Di tengah upaya mendorong pertumbuhan pembiayaan, lemahnya pengawasan dan pengendalian internal berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu hingga menimbulkan kerugian yang signifikan.

Dalam perkara ini, Polda Sumsel telah menetapkan 15 tersangka. Mereka diduga memiliki peran yang berbeda, mulai dari pengusul, perantara, hingga pihak yang terlibat dalam proses pencairan kredit bermasalah.

Agus menegaskan BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung upaya aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut.

"Kami menghormati [proses hukum], serta mengapresiasi pihak kepolisian dalam menindaklanjuti perkara tersebut,” katanya.

Dia menambahkan, BRI akan terus memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan operasional bisnis.

“Dalam operasional bisnis, BRI menerapkan zero tolerance to fraud serta menjunjung tinggi GCG (good corporate governance) dan prudential banking,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Putusan MK, Komisi II DPR Nyatakan Belum Berencana Bahas RUU Pilkada
• 15 jam laluokezone.com
thumb
PN Jaktim Jelaskan Aturan Live Sidang Dokter Tifa
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Kemenhan Bolehkan Peserta Pembekalan Bela Negara Calon Manajer KDKMP Gunakan Ponsel
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Kemnaker Terus Perbaiki Layanan JKP untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Korban PHK
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Peretasan Kripto Nyaris Sentuh USD1 Miliar, AI Jadi Andalan Baru Perkuat Keamanan
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.