Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia dan Malayasia memperkuat hubungan kerja sama dalam pembangunan sosial ekonomi kawasan perbatasan antar dua negara tersebut.
Pembahasana itu diperkuat melalui Persidangan Ke-22 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja (KK/JKK) SOSEK MALINDO Daerah Provinsi Kepulauan Riau/Riau–Johor/Melaka yang berlangsung di Batam yang berlangsung pada 22–25 Juni 2026 yang dihadiri oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kemendagri dan Pemerintah Malaysia.
Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Amran mengatakan persidangan ini menjadi momentum mempercepat tindak lanjut hasil Persidangan Ke-19 Sekretariat Bersama (SEKBER) SOSEK MALINDO yang telah berlangsung di Bandung.
Ia menekankan langkah ini sejalan dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA terkait pembahasan hasil kesepakatan yang implementatif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
"Persidangan ini harus mampu menghasilkan langkah-langkah konkret yang tidak hanya memperkuat koordinasi antarinstansi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan sosial ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia," kata Amran yang juga Ketua Sekretariat Bersama Kelompok Kerja SOSEK Indonesia, Rabu (1/7/2026).
Pada persidangan itu Ditjen Bina Adwil Kemendagri juga memperkenalkan Border Integrated Decision and Governance Engine System (Bridge System) sebagai sistem pengelolaan informasi yang mengintegrasikan data, rencana aksi, serta hasil-hasil kesepakatan SOSEK MALINDO.
Menurutnya sistem ini diharapkan mampu mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data, memperkuat monitoring dan evaluasi, serta meningkatkan efektivitas implementasi kerja sama bilateral.
"Melalui Bridge System, setiap hasil persidangan dapat dipantau secara berkelanjutan sehingga perumusan kebijakan dan diplomasi bilateral semakin berbasis data, terukur, dan mampu diterjemahkan menjadi program yang berdampak bagi masyarakat perbatasan," pungkasnya.(raa)




