Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga 1 Juli 2026 mencapai 88.635 penerima atau 22,25 persen dari target tahun ini.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Musrifah di Jakarta, Rabu, mengatakan bantuan tersebut telah ditetapkan dan dicairkan kepada para penerima yang memenuhi persyaratan.
"Realisasi sampai dengan hari ini tercapai 22,25 persen atau sebanyak 88.635 penerima bantuan yang sudah ditetapkan dan dicairkan bantuannya," kata Musrifah.
Ia menjelaskan BSPS merupakan bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan kualitas rumah agar menjadi layak huni.
Baca juga: Menteri PKP: Presiden berpihak ke MBR lewat Program BSPS-KUR Perumahan
Program tersebut dilaksanakan oleh tiga direktorat jenderal di Kementerian PKP, yakni Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, dan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan.
Pada 2026, pemerintah menargetkan pelaksanaan BSPS sebanyak 400.000 unit. Target tersebut terdiri atas 120.000 unit di Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, 120.000 unit di Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, dan 160.000 unit di Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan.
Baca juga: Menteri PKP tingkatkan program BSPS di enam provinsi
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan peningkatan kuota BSPS, penurunan bunga pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan merupakan bentuk keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Maruarar, Presiden Prabowo meningkatkan kuota BSPS pada 2026 menjadi 400.000 unit, naik dari 45.000 unit pada 2025.
Ia menambahkan pemerintah juga memberikan kemudahan melalui KUR Perumahan dengan plafon di bawah Rp100 juta tanpa agunan, bunga 0,5 persen per bulan atau enam persen per tahun.
Maruarar menegaskan keberhasilan program BSPS diukur dari meningkatnya kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: Kementerian PKP perkuat tata kelola program BSPS agar tepat sasaran
Baca juga: Menteri PKP sebut Bedah Rumah bagi orangtua siswa SR sudah dimulai
Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Musrifah di Jakarta, Rabu, mengatakan bantuan tersebut telah ditetapkan dan dicairkan kepada para penerima yang memenuhi persyaratan.
"Realisasi sampai dengan hari ini tercapai 22,25 persen atau sebanyak 88.635 penerima bantuan yang sudah ditetapkan dan dicairkan bantuannya," kata Musrifah.
Ia menjelaskan BSPS merupakan bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan kualitas rumah agar menjadi layak huni.
Baca juga: Menteri PKP: Presiden berpihak ke MBR lewat Program BSPS-KUR Perumahan
Program tersebut dilaksanakan oleh tiga direktorat jenderal di Kementerian PKP, yakni Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, dan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan.
Pada 2026, pemerintah menargetkan pelaksanaan BSPS sebanyak 400.000 unit. Target tersebut terdiri atas 120.000 unit di Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, 120.000 unit di Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, dan 160.000 unit di Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan.
Baca juga: Menteri PKP tingkatkan program BSPS di enam provinsi
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan peningkatan kuota BSPS, penurunan bunga pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan merupakan bentuk keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Maruarar, Presiden Prabowo meningkatkan kuota BSPS pada 2026 menjadi 400.000 unit, naik dari 45.000 unit pada 2025.
Ia menambahkan pemerintah juga memberikan kemudahan melalui KUR Perumahan dengan plafon di bawah Rp100 juta tanpa agunan, bunga 0,5 persen per bulan atau enam persen per tahun.
Maruarar menegaskan keberhasilan program BSPS diukur dari meningkatnya kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: Kementerian PKP perkuat tata kelola program BSPS agar tepat sasaran
Baca juga: Menteri PKP sebut Bedah Rumah bagi orangtua siswa SR sudah dimulai





