KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam kasus gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Penyidik menelusuri proses penerbitan persetujuan pelepasan kawasan hutan, termasuk pertemuan Suhardiman dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, pendalaman dilakukan karena kewenangan menyetujui atau menolak pelepasan kawasan HPT berada di tangan Kementerian Kehutanan. Sementara itu, pemerintah daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi berdasarkan tata ruang dan kondisi lokasi.

Advertisement

BACA JUGA: Menhut: Indonesia Siap Masuki Fase Baru Pasar Karbon

"Kepala daerah hanya memberikan rekomendasi karena pemerintah daerah yang mengetahui tata ruang dan lokasi. Selanjutnya, persetujuan atau penolakan menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Dalam penyidikan, KPK juga mendalami pertemuan antara Suhardiman dan Raja Juli Antoni yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada 2 Juni 2026. Menurut Taufik, informasi mengenai pertemuan tersebut telah diperoleh penyidik dari sejumlah pihak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penampakan 5 SPBU Hancur Berantakan Sisa Kerangka Kena Serangan Drone
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hasil Belgia vs Senegal: The Red Devils Comeback Dramatis dan Lolos ke 16 Besar
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Pendapatan Ojol Turun Setelah Komisi Aplikator Dipangkas
• 2 menit laluliputan6.com
thumb
Bukan Lagi Pengolahan, CATL Sebut Tambang Jadi Penentu Industri Baterai Dunia
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Miris, THR TPG Guru Agama Tahun 2025 dan 2026 di Toraja Utara Belum Dibayarkan
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.