MANADO, KOMPAS – Banyak Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Pelayaran berdiri, tetapi hanya sebagian kecil yang mengantongi sertifikat sebagai modal tenaga kerja profesional. Imbasnya, banyak lulusan tak terserap pasar tenaga kerja, padahal sektor kelautan tengah menunjukkan permintaan yang tinggi. Pemerintah berupaya membenahi persoalan ini dengan membuka program khusus, agar para calon pelaut dibekali kompetensi yang memadai.
Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran diperkirakan terus meningkat dalam beberapa waktu mendatang. Namun, sebagian lulusan-lulusan tersebut belum menyandang status pelaut niaga yang mengantongi sertifikat keahlian pelaut (COC) tingkat IV berstandar nasional, sehingga belum dapat bekerja sebagai tenaga profesional.
Sertifikat keahlian pelaut ini penting karena telah diakui Organisasi Maritim Internasional (IMO) yang mencakup delapan standar penilaian. Tanpa sertifikat ini, para lulusan vokasi tersebut tidak dapat bekerja pada bidang navigasi atau nakhoda dan permesinan kapal.
Dalam data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDM) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), lulusan SMK Pelayaran diproyeksi mencapai 5.133 orang pada 2026, meningkat menjadi 6.667 lulusan pada 2027. Hingga 2030, diperkirakan jumlah lulusan mencapai 9.269 orang. Dari 233 SMK pelayaran di Indonesia, baru 39 sekolah yang berstatus approval atau bersertifikasi, sedangkan 194 lainnya atau 83 persen masih berstatus non-approval.
“Sering kali mimpi besar mereka (lulusan SMK Pelayaran) harus kandas terbentur dinding administratif sekolah yang belum mendapat sertifikat approval. Mereka telah selesai belajar, orangtua mereka telah mengeluarkan biaya tak sedikit. Namun, ijazah mereka tidak berdaya tawar di dunia kerja,” ujar Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang yang diwakili Pelaksana Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Noldy Z Salindeho di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (1/7/2026).
Dalam acara peluncuran “Crash Program Diklat Pelaut IV Pembentukan” itu, hadir pula sejumlah pejabat publik lainnya. Beberapa di antaranya adalah Kepala BPSDM Kemenhub Suharto, Direktur Jenderal (Dirjen) Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dwi Setiawan Susanto, serta Dirjen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tatang Muttaqin.
Permasalahan lulusan SMK Pelayaran yang belum dapat terserap pasar tenaga kerja, Tahlis melanjutkan, membenahi hulu sektor pendidikan perlu dilakukan. Pendampingan ketat bagi sekolah-sekolah yang belum bisa memberikan sertifikasi (approval) keahlian pelaut harus segera diperbaiki. Kurikulum, fasilitas simulator, dan kualifikasi instruktur harus diperbaiki dan dilengkapi demi memenuhi standar kelayakan minimum.
“Kita harus memutus mata rantai masalah ini di hulu, sehingga tidak ada lagi sekolah yang melahirkan lulusan tanpa kepastian sertifikasi di masa depan,” kata Tahlis.
Tak hanya itu, hulu sektor ketenagakerjaan dan industri perlu diperkuat. Hal ini dilakukan melalui kerja sama Dinas Tenaga Kerja, BP2MI, serta para mitra industri yang menggunakan sertifikat kompetensi para anak didik perlu diintegrasikan dengan bursa kerja maritim nasional juga internasional.
“Ini menjadi jembatan agar mereka langsung terserap di dunia usaha dengan jaminan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang layak,” ujar Tahlis.
Dirjen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin menambahkan, infrastruktur masih menjadi persoalan. Sebab, ragam peralatan pendukung pendidikan, seperti simulator memakan biaya yang besar. Instruktur kompeten dan berpengalaman juga tak dimiliki sebagian SMK Pelayaran.
“Jadi memang pendidikan ini agak tidak mudah secara menghitung unit cost-nya yang akan sangat tergantung, apakah dia (pendidikan) terapan atau akademis. Makin terapan, maka makin berat (biayanya),” kata Tatang.
Salah satu cara untuk menekan biaya itu dengan berkolaborasi. Dalam satu provinsi terdapat 10 SMK Pelayaran, misalnya, peralatan dapat dibagi ke beberapa sekolah, agar dapat digunakan bergantian secara merata. Demi efisiensi, satu sekolah tak harus memiliki seluruh peralatan atau simulator.
“Akibat dari kompleksitas ini, maka banyak sekolah belum mampu memenuhi standar tersebut, sehingga lulus punya ijazah tapi dia tidak punya sertifikat kompetensi. Akhirnya ya tidak akan bisa melaut, mungkin kerjanya ke bidang-bidang lainnya, padahal mereka sudah berjuang selama tiga tahun,” ujar Tatang.
Guna menata ulang para lulusan yang belum tersertifikasi keahlian pelaut, BPSDM Kementerian Perhubungan pun berupaya membuka akses penguatan kompetensi sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi lulusan SMK Pelayaran yang belum tersertifikasi (non-approval) melalui “Crash Program Diklat Pelaut IV Pembentukan”.
Kepala BPSDM Perhubungan Suharto mengatakan, program ini dirancang sebagai wadah transisi bagi lulusan SMK Pelayaran non-approval agar memperoleh pengakuan kompetensi kepelautan melalui Diklat Pelaut tingkat IV, tanpa mengurangi standar kompetensi berlaku. Program ini berjalan beriringan dengan percepatan revitalisasi SMK Pelayaran, agar makin banyak sekolah memenuhi persyaratan approval.
Targetnya adalah mendorong agar makin banyak SMK Pelayaran belum tersertifikasi bisa berproses guna mengantongi sertifikasi. Saat jumlah institusi pendidikan itu makin banyak tersertifikasi, maka Crash Program ini tak lagi dibutuhkan.
Penanganan permasalahan SMK Pelayaran ini melibatkan ragam instansi. Beberapa di antaranya Kemendikdasmen sebagai pembina teknis pendidikan menengah, Dinas Pendidikan Provinsi yang mengeluarkan izin pembangunan sekolah, serta Kemenhub.
“Peluang kerja sebagai pelaut niaga masih sangat terbuka, apalagi di lingkup pelayaran niaga internasional, penghasilan yang diperoleh pun cukup tinggi,” ucap Suharto.
Dirjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P2MI) Dwi Setiawan Susanto mengatakan, kebutuhan pelaut dunia tinggi. Namun, suplai atau tenaga kerja kepelautan masih rendah. Permintaan para perusahaan asing untuk menyerap tenaga kerja Indonesia disebut cukup besar karena pekerja Nusantara memiliki keunggulan kompetitif, antara lain empat tinggi, dapat bekerja sama, dan inovatif.
Pada 2025, uang yang dikirimkan para pekerja migran Indonesia ke dalam negeri ini mencapai Rp 288 triliun. Uang-uang tersebut dikirim langsung ke keluarga masing-masing, sehingga dapat menggerakkan ekonomi daerah pula.
“Kami sebenarnya punya akses hampir 100 negara, tetapi ada beberapa negara prioritas yang memang penempatan (tenaga kerja) jumlahnya sudah signifikan, seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman, Malaysia, dan Taiwan. Ya, ini permintaan terhadap kebutuhan skill worker untuk bidang kelautan cukup tinggi,” tutur Setiawan.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Tri Cahyadi mengemukakan, jumlah pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing mencapai sekitar 450.000 orang. Jumlah permintaan yang belum dapat terpenuhi mencapai 80.000 orang pelaut per tahun.
“Demand pelaut saat ini sangat meningkat dengan cukup drastic karena sebagian besar anak muda di Eropa, Korea Selatan, Jepang itu sudah tidak mau lagi untuk bekerja di atas kapal. Sehingga ini adalah momentum yang baik bagi kita untuk memanfaatkan hal ini, mendidik generasi muda sesuai standar IMO,” ujar Tri.
Dalam Crash Program Diklat Pelaut IV ini, Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara menjadi proyek percontohan nasional. Program ini dibuka untuk meningkatkan kompetensi anak-anak lulusan SMK Pelayaran non-approval, agar mendapat sertifikasi memadai sesuai standar IMO.
Direktur Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara Semuel Palembangan menuturkan, pendidikan vokasi harus selalu mengikuti kebutuhan industri. Kurikulum yang disiapkan tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga pada kompetensi yang sungguh dibutuhkan perusahaan pelayaran. Selain kemampuan teknis, pihaknya juga membekali anak-anak didik dengan kemampuan bahasa asing, kepemimpinan, komunikasi, serta pengembangan karakter.
Meski demikian, ia mengakui bahwa tantangan terbesar bukan pada minat masyarakat menjadi pelaut, tetapi menyediakan kesempatan praktik laut yang sebanding dengan jumlah anak didik. Jumlah kapal praktik terbatas, sedangkan tiap anak wajib menjalani praktik laut, sesuai standar kompetensi.
“Selain itu, perusahaan pelayaran juga memiliki kuota penerimaan taruna praktik yang berbeda-beda. Belum lagi kondisi industri pelayaran yang mengikuti dinamika ekonomi global, sehingga kebutuhan awak kapal dapat berubah sewaktu-waktu,” tutur Semuel.
Dampaknya, jika penempatan praktik terlambat, Semuel melanjutkan, maka proses penyelesaian studi murid akan terdampak. Hal itu berlaku pula sebaliknya.
Ia berharap, makin banyak perusahaan pelayaran yang membuka kesempatan praktik laut bagi taruna. Kerja sama dengan industri nasional dan internasional juga makin luas. Dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dibutuhkan.
“Kami juga berharap kawasan timur Indonesia dapat menjadi salah satu pusat pengembangan sumber daya manusia maritim nasional. Potensi Sulawesi, Maluku, Papua, dan wilayah kepulauan lainnya sangat besar,” ujar Semuel.





