Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak iuran kini dapat membayar dengan mencicil secara fleksibel melalui program Rehab 3.0 yang diluncurkan pada Selasa (30/6).
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak iuran kini dapat membayar dengan mencicil secara fleksibel melalui program Rehab 3.0 yang diluncurkan pada Selasa (30/6).