Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana dr Tifauzia Tyassuma atau dikenal dokter Tifa digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026), dengan agenda pembacaan dakwaan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, dokter Tifa tiba sekitar pukul 08.35 WIB. Pada area halaman pengadilan juga mulai dipadati dengan massa pendukung. Terdapat tenda dan televisi untuk massa agar dapat menyaksikan jalannya sidang bagi mereka tidak dapat masuk ke dalam ruangan.
Advertisement
Sementara itu, bagian dalam ruangan juga dipadati massa pendukung. Namun, tidak semua pendukung diizinkan masuk ke dalam lokasi. Di sekitar area pengadilan, kepolisian bersiaga mengamankan persidangan.




