Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan mobil patroli dan pengawalan (Patwal) kendaraan dinas bernomor pelat RI 21 yang memepet kendaraan seorang warga di jalan raya, berdasarkan video yang viral di media sosial.
Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan pihak kepolisian telah mengetahui kejadian tersebut dan saat ini tengah menelusuri lebih lanjut.
"Monitor, sedang kami dalami," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Komarudin menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memanggil personel Patwal yang bertugas saat peristiwa itu terjadi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai kronologi kejadian di lapangan.
"Pastinya," ujarnya saat ditanya anggota bertugas akan dimintai klarifikasi.
Di sisi lain, Komarudin turut memberikan imbauan kepada masyarakat demi keselamatan bersama di jalan raya.
Ia juga meminta pengendara untuk tidak mendokumentasikan atau merekam peristiwa di jalan menggunakan ponsel sambil menyetir kendaraan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Imbauan juga untuk masyarakat atau pengendara, sekiranya menemukan ada hal yang dirasa kurang atau tidak pas di jalan agar berhenti dulu baru merekam, atau minta penumpang atau orang di sebelahnya yang merekam. Jangan berkendara sambil menggunakan HP atau merekam," kata Komarudin.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial Instagram melalui akun @jakarta24jam.id yang diunggah pada Selasa (30/6).
Video itu memperlihatkan sebuah motor yang dikendarai pengawal dinas kepolisian sedang melakukan pengawalan kendaraan dinas RI 21. Kendaraan itu tampak memepet mobil lain milik warga di perempatan kawasan Senayan.
"Menurut keterangan pengemudi, saat itu dirinya telah mengantre untuk berbelok di persimpangan. Ketika hampir mendapat giliran melintas, ia melihat motor patwal datang dari arah kanan," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan saat mobil telah memasuki area belokan, pengemudi mengaku kendaraannya dipepet oleh motor patwal hingga diminta berhenti. la juga mengaku sempat mendapat teguran dari petugas di lokasi.
Baca juga: Korlantas koordinasi dengan Kemensetneg soal aturan patwal
Baca juga: Politisi apresiasi langkah tegas Kakorlantas tertibkan sirene-strobo
Baca juga: DPR minta Polri hentikan patwal bagi yang tak layak, termasuk artis
Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan pihak kepolisian telah mengetahui kejadian tersebut dan saat ini tengah menelusuri lebih lanjut.
"Monitor, sedang kami dalami," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Komarudin menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memanggil personel Patwal yang bertugas saat peristiwa itu terjadi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai kronologi kejadian di lapangan.
"Pastinya," ujarnya saat ditanya anggota bertugas akan dimintai klarifikasi.
Di sisi lain, Komarudin turut memberikan imbauan kepada masyarakat demi keselamatan bersama di jalan raya.
Ia juga meminta pengendara untuk tidak mendokumentasikan atau merekam peristiwa di jalan menggunakan ponsel sambil menyetir kendaraan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Imbauan juga untuk masyarakat atau pengendara, sekiranya menemukan ada hal yang dirasa kurang atau tidak pas di jalan agar berhenti dulu baru merekam, atau minta penumpang atau orang di sebelahnya yang merekam. Jangan berkendara sambil menggunakan HP atau merekam," kata Komarudin.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial Instagram melalui akun @jakarta24jam.id yang diunggah pada Selasa (30/6).
Video itu memperlihatkan sebuah motor yang dikendarai pengawal dinas kepolisian sedang melakukan pengawalan kendaraan dinas RI 21. Kendaraan itu tampak memepet mobil lain milik warga di perempatan kawasan Senayan.
"Menurut keterangan pengemudi, saat itu dirinya telah mengantre untuk berbelok di persimpangan. Ketika hampir mendapat giliran melintas, ia melihat motor patwal datang dari arah kanan," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan saat mobil telah memasuki area belokan, pengemudi mengaku kendaraannya dipepet oleh motor patwal hingga diminta berhenti. la juga mengaku sempat mendapat teguran dari petugas di lokasi.
Baca juga: Korlantas koordinasi dengan Kemensetneg soal aturan patwal
Baca juga: Politisi apresiasi langkah tegas Kakorlantas tertibkan sirene-strobo
Baca juga: DPR minta Polri hentikan patwal bagi yang tak layak, termasuk artis





