Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menyita senjata api (senpi) rakitan dari tangan pelaku.
"Penangkapan bermula saat petugas patroli mencurigai salah seorang pelaku di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, dilansir Antara, Kamis (2/7/2026).
Joko menjelaskan polisi membuntuti komplotan pelaku hingga menangkap ketiganya berinisial MS (30), RMM (27) dan F (38) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu (27/6).
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua senjata api rakitan, 10 butir peluru kaliber 9 mm, tiga kunci letter T, empat anak kunci palsu dan satu unit motor matik Honda Beat.
Joko mengungkapkan senjata api tersebut diduga digunakan ketika kedua pelaku dalam keadaan terdesak saat aksi pencurian yang mereka lakukan mendapat perlawanan dari korban.
"Dari hasil pemeriksaan, itu digunakan untuk jaga-jaga apabila perbuatannya dihalangi, tentunya mereka akan menggunakan itu untuk melindungi dirinya," ucapnya.
Selain itu, polisi juga menyita 10 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Kendaraan tersebut ditemukan di Provinsi Banten, tempat para pelaku menjual motor curiannya.
"Didapat informasi bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan motor sudah beberapa kali. Dan setiap melakukan pencurian, sepeda motor tersebut dibuang atau dijual di daerah Banten," kata Joko.
Ketiga pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang telah beraksi di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
(jbr/mei)





