Jaksa: Tuduhan Dokter Tifa soal Ijazah Palsu Bikin Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jaksa: Tuduhan Dokter Tifa soal Ijazah Palsu Bikin Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanyaNasional | okezone | Kamis, 2 Juli 2026 - 15:16Dengarkan Berita

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (2/7/2026). Sidang beragenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam surat dakwaannya, JPU menyebut tuduhan Dokter Tifa yang menyatakan ijazah S-1 Jokowi palsu membuat mantan presiden tersebut merasa nama baik dan kehormatannya tercemar.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi Jokowi mengalami kerugian immateriil yaitu tercemarnya nama baik saksi Jokowi secara personal, merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," kata JPU saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa juga menyebut, tuduhan mengenai ijazah palsu itu diikuti pihak lain yang menuding ijazah tersebut digunakan Jokowi untuk memenuhi persyaratan pencalonan dalam sejumlah jabatan publik.

Baca Juga:Sidang Kasus Andrie Yunus, Hakim Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro Jaya

"Terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi Jokowi telah menggunakan ijazah palsu dalam pemenuhan persyaratan pencalonan sebagai pejabat publik sebelumnya yakni Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden ke-7 Republik Indonesia," lanjut JPU.

 

Menurut jaksa, perkara ini bermula pada Maret 2025 ketika saksi Syarif Muhammad memperlihatkan kepada Jokowi tiga unggahan di media sosial yang berisi tuduhan bahwa ijazah S-1 milik mantan presiden tersebut palsu. Salah satu unggahan disebut berasal dari akun media sosial X milik Dokter Tifa.

Setelah itu, Jokowi disebut meminta Syarif mengumpulkan berbagai unggahan di media sosial yang dinilai menyerang kehormatan dan nama baiknya melalui tuduhan ijazah palsu.

Jaksa mengungkapkan, pada 14 April 2025 tim kuasa hukum Jokowi menggelar konferensi pers untuk membantah tuduhan tersebut. Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum juga menyampaikan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyatakan ijazah Jokowi asli.

"Kuasa hukum juga mengingatkan masyarakat agar jangan lagi menyebarkan tuduhan dan berita bohong yang menyebutkan ijazah S-1 saksi Jokowi adalah palsu," ujar JPU.

Baca Juga:Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Namun, menurut isi dakwaan, pada April–Mei 2025 kembali ditemukan 28 unggahan di media sosial yang menyerang nama baik Jokowi terkait isu ijazah. Dari jumlah tersebut, lima unggahan disebut berasal dari akun Dokter Tifa yang kembali menyatakan ijazah Jokowi palsu.

"Bahwa atas tuduhan terdakwa terhadap saksi Jokowi, terdakwa tidak dapat membuktikan tuduhannya dan tuduhan tersebut bertentangan dengan apa yang diketahui terdakwa sehingga perbuatan terdakwa merupakan serangan terhadap kehormatan saksi Jokowi dengan menggunakan sarana teknologi informasi," tutur JPU. 

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Genjot PAD, Sekda Makassar Pacu Tata Kelola PT BPR
• 19 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Cost of Fund Diprediksi Naik, CIMB Niaga Bidik Rasio CASA Bertahan di 70%
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Billy Syahputra dan Istri Terapkan Pola Asuh Dua Bahasa, Indonesia-Rusia
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
PSSI Pastikan Stadion Pakansari Layak Digunakan Sebagai Kandang Timnas Indonesia Selama Piala AFF 2026
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, dr Tifa Tak Akan Restorative Justice
• 1 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.