JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Pangan (Banpang) Beras sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Melansir akun Instagram @badanpangannasional, program ini akan menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan penyaluran beras selama tiga bulan.
Bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari jaring pengaman sosial yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, sekaligus memastikan kebutuhan pangan keluarga tetap terpenuhi di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Baca Juga: Pertamina Sumbagsel Pastikan Dugaan Pungli Biosolar di SPBU COCO KM 163A Ditelusuri
Sebanyak 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan. Penyaluran dilakukan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Program ini ditujukan bagi KPM yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Dengan demikian, pemerintah berharap bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, program ini juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas pangan nasional.
Pemerintah menegaskan penyaluran bantuan akan dilakukan secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh penerima yang berhak.
Rincian Bantuan Pangan Beras 2026
Penerima bantuan akan memperoleh:
- Jumlah penerima: 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Bantuan: 10 kilogram beras per bulan.
- Periode penyaluran: Juli, Agustus, dan September 2026.
- Sasaran penerima: KPM desil 1 hingga desil 4.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- bantuan pangan beras
- juli 2026
- penerima
- jadwal





