Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2025 sebesar Rp438,26 triliun masih berada pada level yang kuat dan memadai untuk menopang stabilitas fiskal nasional.
"Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian," ungkap Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 2 Juli 2026.
Pemerintah mencatat posisi awal SAL pada awal 2025 sebesar Rp457,54 triliun. Sepanjang tahun berjalan, SAL dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp93,15 triliun.
Di sisi lain, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp72,40 triliun. Setelah memperhitungkan sejumlah penyesuaian lainnya, saldo akhir SAL pada 2025 tercatat sebesar Rp438,26 triliun.
Purbaya menegaskan posisi SAL tersebut mencerminkan ruang fiskal pemerintah yang masih terjaga di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan pembangunan nasional.
SAL berfungsi sebagai bantalan fiskal untuk menjaga kesinambungan pembiayaan negara sekaligus merespons risiko ekonomi yang dapat muncul sewaktu-waktu.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Hasil Pembahasan RAPBN 2027
(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
Neraca pemerintah tunjukkan posisi keuangan solid
Selain SAL, pemerintah juga memaparkan neraca keuangan negara per 31 Desember 2025. Total aset pemerintah tercatat sebesar Rp14.600,98 triliun. Sementara total kewajiban mencapai Rp11.527,29 triliun, dengan posisi ekuitas sebesar Rp3.073,69 triliun.
Menurut Purbaya, posisi tersebut mencerminkan kekayaan bersih negara sekaligus kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan.
Dari sisi operasional, pendapatan pemerintah sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp3.006,42 triliun. Sementara beban operasional mencapai Rp3.429,51 triliun, sehingga terjadi defisit operasional sebesar Rp423,09 triliun.
Selain itu, kegiatan non-operasional juga mencatat defisit Rp109,91 triliun. Dengan demikian, total defisit laporan operasional mencapai Rp532,99 triliun.
Pada laporan arus kas, aktivitas operasi mencatat arus kas bersih negatif Rp243,90 triliun. Aktivitas investasi juga membukukan arus kas negatif Rp712,07 triliun, sedangkan aktivitas transitoris minus Rp44,16 triliun. Di sisi lain, aktivitas pendanaan menghasilkan arus kas positif sebesar Rp828,37 triliun.
"Arus kas dari aktivitas investasi yang negatif tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional," papar Purbaya.




