Roy Suryo Ungkap Alasan Hadiri Sidang Perdana Dokter Tifa: Ini Bukti Kuasa Allah

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Roy Suryo berikan alasan dibalik kehadirannya di sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Peta Jalan Kerja Sama Indonesia-Belarus 2030, Fokus Isu Pangan dan Pertanian

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menyampaikan bahwa adanya pengunduran jadwal sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Seharusnya, Roy Suryo yang semulanya di jadwalkan sidang sama dengan berlangsungnya persidangan dokter Tifa, malah diundur menjadi pukul 13.00 WIB.

"Ya, haru ini sidang praperadilan saya, ya uni bukti dari kuasa Allah juga ya," ucap Roy Suryo di Jakarta pada Kamis, 2 Juli 2026.

Penundaan tersebut disebabkan karena pihak terkait, yakni Polda Metro Jaya sedang melakukan sejumlah persiapan pembuktian.

BACA JUGA:Jakbar Jadi Wilayah Terbanyak Transaksi Judol, Pramono Desak Penegak Hukum Berantas Tuntas!

"Jadi seharusnya saya sidang praperadilan dengan mendengarkan pembuktian dari termohon atau Polda Metro Jaya itu tadi jam 9. Tapi kemudian sidangnya ditunda sampai jam 1 karena memang mereka lagi mempersiapkan," ungkap dia.

Selain itu, Roy Suryo juga membantah adanya isu terkait keretakan hubungan dengan dokter Tifa. Kabar tersebut langsung ditepis oleh Roy Suryo.

Sebelum berlangsungnya persidangan, kata Roy Suryo, dokter Tifa dan ia sempat membuat pernyataan bersama sebagai bentuk support dalam menghadapi permasalahan yang tengah dialami mereka berdua.

"Jadi itulah petunjuk yang tadinya saya sudah pamit bersama Dr. Tifa dan saya kemarin sempat bikin statement berdua dengan Dr. Tifa, kami saling membersamai," tekan Roy Suryo.

BACA JUGA:Kolaborasi Janji Jiwa x RACH? Hadirkan Menu Summer Series Bidik Generasi Muda Kreatif dan Aktif

"Pesan saya mohon pamit tidak bisa hadir tapi ternyata malah sudah digariskan lain ya, saya bisa hadir," imbuh dia.

Adapun sidang praperadilan Roy Suryo di PN Jakarta Selatan berkaitan dengan permohonan atas proses hukum yang melibatkan Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Afghanistan teken kontrak 15 tahun eksploitasi cadangan garam di Herat
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
PLN Pastikan Pemadaman Bergilir Sudah Tuntas usai Pasokan Batu Bara Kembali Normal
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Bukan Lagi Pengolahan, CATL Sebut Tambang Jadi Penentu Industri Baterai Dunia
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Kondisi Korban Penyekapan Taufik Membaik-Bisa Bicara Banyak, Dilindungi LPSK
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
DPR-Pemerintah Godok Digitalisasi Lewat Revisi UU Pangan-Beranda Nasional
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.