Polisi Bongkar Kasus Aplikasi Absensi Ilegal, 9 Guru ASN di Brebes Jadi Tersangka | SAPA MALAM

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

BREBES, KOMPAS.TV – Kasus presensi ilegal yang dilakukan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya terbongkar.

Polisi menetapkan 9 orang tersangka, yang seluruhnya berstatus sebagai guru ASN.

Kasus penyebaran dan penggunaan aplikasi presensi daring ilegal yang melibatkan 2.565 ASN di Pemkab Brebes berhasil diungkap.

Sembilan orang tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Brebes. Kapolres Brebes, AKBP Lilik Srdhiansyah, menyatakan peran sindikat pemalsuan aplikasi absensi fiktif ini berbeda-beda.

Mulai dari membuat dan mengedarkan aplikasi ke sesama ASN serta membuka rekening untuk menampung hasil penjualan.

Polisi mengungkapkan, tersangka utama membuat aplikasi bernama "Person" yang berfungsi untuk menerobos sistem aplikasi resmi presensi milik Pemerintah Kabupaten Brebes.

Aplikasi ini kemudian diedarkan ke ribuan ASN agar bisa melakukan presensi manipulatif tanpa harus datang ke kantor.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Pengadaan Sepeda Motor MBG | SAPA MALAM

#asn #guru #absensiilegal #brebes

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • asn tersangka
  • guru
  • aplikasi absensi
  • absensi fiktif
  • brebes
  • guru tersangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cak Imin Pastikan Pasien Penyakit Kronis Terlindungi Layanan JKN
• 14 jam laludetik.com
thumb
Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
• 5 jam laludetik.com
thumb
IKN Bak Negara Maju, Penampakannya Terlihat dari Udara
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Satgas PRR Siapkan 2 Skema Pendanaan Baru untuk Kebut Penyediaan Huntap
• 5 jam laludetik.com
thumb
JPU Respons Vonis Nadiem Makarim: Bukan Soal Menang atau Kalah, Tapi Penegakan Keadilan
• 17 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.