TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pihaknya siap membentuk tim petugas haji yang khusus bertugas di Daerah Kerja Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Daker Armuzna) pada musim haji 2027.
"Kami akan membentuk Daker khusus yang kami sebut sebagai Daker Armuzna, yakni Daker Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jadi ada Daker khusus yang melayani jemaah kita di Arafah, Muzdalifah, dan Mina," ujar Dahnil, saat konferensi pers, di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (2/7/2026).
Ada beberapa hal yang disoroti Dahnil terkait pelayanan di Armuzna, terutama kondisi tenda dan fasilitas toilet, yang banyak dikeluhkan jemaah.
"Jadi perbaikan pelayanan di Arafah terkait dengan tenda, toilet, kan banyak keluhan dari jemaah untuk memastikan koreksi di Muzdalifah tentang tata tertibnya," ucapnya.
Baca juga: Kemenhaj Bakal Terapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji Mulai 2027
Selain mematangkan pelayanan dan petugas, Kemenhaj akan memperkuat edukasi kepada jemaah haji soal menjaga kebersihan selama di sana.
"Ke depan kami akan melakukan edukasi yang lebih intens kepada jemaah terkait dengan kebersihan, penggunaan toilet, dan hal-hal lain yang mendukung kenyamanan bersama," kata dia.
Pembentukan Daker Armuzna ini bakal melengkapi daerah kerja petugas haji yang sebelumnya berada di tiga wilayah yakni Daker Mekkah, Madinah, dan Bandara.
Sejalan dengan itu, Dahnil menegaskan bahwa perekrutan petugas haji di setiap daker belum dimulai meski penyelenggaraan haji 2026 telah resmi ditutup pada Rabu (1/7/2026).
"Tahun 2027 pendaftaran petugas haji itu belum dimulai. Kalau ingin tahu rekrutmen petugas haji silakan ikuti laman-laman resmi atau website resmi dari Kementerian Haji dan Umrah," tuturnya.
Baca juga: Wamenhaj: Jangan Tertipu Iklan Jadi Petugas Haji 2027 di Medsos
Dahnil menegaskan bahwa perekrutan petugas haji akan diumumkan melalui kanal resmi, bukan melalui akun-akun di media sosial.
"Petugas haji akan diumumkan rekrutmennya melalui channel-channel resmi dari Kementerian Haji dan Umrah. Rekrutmen petugas haji itu tidak dipungut biaya sepeser pun," tegas dia.
Jika ada yang meminta imbalan saat mendaftar sebagai petugas haji, maka dipastikan iklan tersebut adalah penipuan.
"Jadi kalau ada yang berusaha menjual atau menjadi calo dari petugas haji, dipastikan itu ilegal," kata Dahnil.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




