Bisnis.com, JAKARTA — Mabes TNI angkat bicara terkait dengan dugaan keterlibatan Kolonel BU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan, pihaknya menghormati terkait dengan proses hukum yang ada.
"Perlu saya sampaikan bahwa TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Nas kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Nas menambahkan, jika nantinya terbukti ada prajurit TNI aktif yang terlibat, maka Mabes TNI bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Koordinasi itu, kata Nas, dalam rangka sikap TNI untuk menindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Adapun, Nas menekankan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
"TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.
Sekadar informasi, kolonel BU selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran pada BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam tata kelola MBG.
BU bersama tersangka Lodewyk Pusung diduga melakukan pelanggaran dalam pengadaan sepeda motor listrik di BGN dengan total anggaran sebesar Rp1,03 triliun. Namun, BU masih belum tersangka dan pengusutan hukumnya telah dipindahkan dari penyidik pidsus ke pidmil.





