Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Saksi di Sidang Praperadilan Roy Suryo

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Roy Suryo terkait penangkapan dan penggeledahannya oleh Polda Metro Jaya dengan agenda pembuktian. Polda Metro Jaya pun menyerahkan bukti dokumen dan menghadirkan satu orang ahli.

Berdasarkan pantauan, sidang lanjutan tersebut digelar pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Sidang dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan dan dihadiri Roy Suryo beserta tim pengacaranya selaku Pemohon, Tim Bidkum Polda Metro Jaya selaku Termohon, serta Tim Biro Hukum Kejari Jakarta Selatan selaku Turut Termohon.

Baca Juga :
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Singgung Tersangka yang Dapat Restorative Justice 

Setelah pemeriksaan bukti dokumen dilakukan, Tim Bidkum Polda Metro Jaya kemudian menghadirkan satu orang ahli hukum. Ahli hukum pidana tersebut bernama Aristo Marisi Adiputra Pangaribuan yang berasal dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Saat ini, ahli tersebut tengah dimintai keterangannya oleh kubu Polda Metro Jaya selaku Termohon dan akan dilakukan secara bergiliran, termasuk oleh hakim dan kubu Roy Suryo. Hakim pun meminta agar pertanyaan yang sama tidak diulang-ulang oleh semua pihak.

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
Video Detik-Detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Praperadilan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Ajukan Banding Vonis Nadiem Makarim
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Logo 5 Abad Jakarta: Makna, Panduan, dan Link Download Resminya
• 15 jam laludetik.com
thumb
Kejagung Nyatakan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Dokter Tifa Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo Terima Hadiah Pulpen Emas dari Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
• 15 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.