Praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dinilai sudah sangat vulgar dan mengakar. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, blak-blakan menyebut bahwa rasuah yang terjadi di institusi tersebut merupakan kejahatan yang terstruktur dan sistematis.
Tidak tanggung-tanggung, praktik culas ini melibatkan struktur dari level bawah hingga pejabat sekelas Wakil Menteri. Berlangsung selama lima tahun, perputaran uang haram hasil pungutan liar dan pemerasan tersebut disinyalir mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"Ini sebetulnya bukan sesuatu yang sifatnya tertutup. Ada pembagian dari hasil pungutan atau memeras tadi setiap minggu, setiap Jumat itu dibagi-bagi," ungkap Alexander Marwata dalam Kontroversi, Metro TV, Kamis 2 Juli 2026.
Baca Juga :
Dugaan Pemerasan Silmy Karim, KPK Panggil 5 ASN ImigrasiAlexander menyoroti mandulnya sistem peringatan dini di internal lembaga, khususnya peran Inspektorat Jenderal (Irjen) yang seolah tutup mata. Menurutnya, mustahil jika Irjen tidak mengetahui adanya praktik bagi-bagi uang rutin tersebut, tapi hierarki kekuasaan membuat pengawasan internal tak bernyali menegur atasan.
Ia menegaskan, hancurnya muruah institusi ini berhulu pada cacatnya proses rekrutmen pejabat negara. Oleh karena itu, integritas dari pucuk pimpinan menjadi kunci utama jika pemerintah benar-benar serius ingin memutus mata rantai budaya korup ini.
Bagaimana upaya membongkar benang kusut budaya korup di institusi pelayanan publik ini? Mampukah pimpinan yang baru membersihkan sisa-sisa mafia di dalamnya? Jangan lewatkan pembahasan mendalamnya dalam Kontroversi Metro TV episode "Imigrasi Berbenah Menutup Celah".




