Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mulai mengimplementasikan program biodiesel B50 per 1 Juli 2026 sebagai bagian dari strategi mempercepat transisi energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, sekaligus memperkuat ekonomi hijau.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui peningkatan kandungan biodiesel berbasis minyak sawit pada bahan bakar solar.
"Sejalan dengan upaya diversifikasi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, pemerintah mulai 1 Juli 2026 memberlakukan implementasi biodiesel B50, yakni campuran bahan bakar minyak jenis solar dengan minyak sawit sebesar 50%," ujar Qodari dalam konferensi pers Update Program Prioritas/PHTC di Kantor Bakom RI, Kamis (2/7/2026).
Dia menjelaskan implementasi B50 mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel ke dalam Bahan Bakar Minyak Berupa Minyak Solar Sebesar 50% dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.
Keputusan tersebut ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta pada 17 Juni 2026.
Meski implementasi kebijakan telah dimulai sejak 1 Juli 2026, Qodari mengatakan peluncuran resmi program biodiesel B50 akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
Baca Juga
- Pemerintah Resmi Terbitkan Standar Teknis B50, Ini Daftar Parameter Mutunya
- Pertamina Salurkan B50 Lewat Biosolar dan Dexlite Mulai 1 Juli 2026
"Ini informasi untuk rekan-rekan media, peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam satu sampai dua minggu ke depan. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9 Juli, nanti bisa dikonfirmasi kembali," katanya.
Menurut Qodari, implementasi biodiesel B50 menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam roadmap transisi energi nasional.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan, memperkuat fleksibilitas sistem energi nasional, serta secara bertahap mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi berbasis fosil.
"Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau, dan mencapai target net zero emission sesuai kebijakan pemerintah," tandas Qodari.





