Deretan Korupsi Terkait MBG: Motor Listrik, Kaos Kaki, Hingga Ompreng

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi mengungkap temuan baru dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (2/7/2026).

Temuan baru tersebut adalah korupsi pengadaan food tray atau ompreng sebagai wadah makanan hingga triliunan rupiah.

Dalam pengungkapan baru ini, ada juga dugaan korupsi penunjukan mitra untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga penjualan titik dapur.

Tak main-main, pelaku yang ditangkap dalam pengungkapan ini adalah seorang jenderal polisi bintang satu, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI). Penetapan tersebut memperluas daftar tersangka dalam perkara itu menjadi tujuh orang.

Baca juga: Sidang MK, Saksi Pemerintah Tegaskan Program MBG Tak Potong Gaji Guru

Tak hanya memperluas daftar tersangka dalam perkara korupsi MBG, temuan ini juga mengungkap beragam modus korupsi yang dilakukan dalam program ini.

Berikut adalah sejumlah kasus korupsi yang terkait dengan program MBG:

Jual beli titik SPPG

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, kasus ini bermula dari dugaan suap yang diterima oleh eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Baca juga: Ompreng Pun Dikorupsi, Brigjen Polisi Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Uang tersebut diberikan secara tunai oleh tersangka GHS dan bersumber dari sejumlah mitra MBG yang meminta bantuan agar dapat menjadi mitra program tersebut.

"Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara GHS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang baik mata uang asing maupun rupiah kepada saudara DH yang diberikan secara tunai yang bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada saudara GHS, meminta bantuan kepada saudara GHS dan saudara DH agar menjadi mitra MBG," kata Syarief, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.

Menurut penyidik, pemberian uang itu tidak dilakukan hanya satu kali, melainkan berlangsung berulang kali sejak 2025 hingga saat ini.

Baca juga: Program MBG Disebut Dongkrak Kehadiran Siswa hingga 97 Persen

"Untuk pemberian itu, itu tidak dilakukan sekali ya, tidak dilakukan sekali tapi ada yang secara berkala, ya, ada yang secara mungkin kalau diperlukan," ujar dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Motor listrik, sepatu, dan kaus kaki

Masih terkait Dadan dan dua tersangka lainnya yakni mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aipda Yudhi Tewas dalam Penggerebekan Bandar Narkoba, Bareskrim Turunkan Tim ke Katingan
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Kinerja Kapolri Dinilai Sukses Mewujudkan Asta Cita Presiden
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia barat hujan ringan hari ini
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Geger! Ruko di Bekasi Diduga Jadi Aktivitas Tambang Bitcoin Ilegal, Polisi Lakukan Penyelidikan
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
COCO Tetapkan Harga Rights Issue, Potensi Dana Tembus Rp1,3 Triliun
• 26 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.