Geger! Ruko di Bekasi Diduga Jadi Aktivitas Tambang Bitcoin Ilegal, Polisi Lakukan Penyelidikan

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan sebuah ruko diduga menjadi aktivitas tambang bitcoin ilegal. Peristiwa ini terjadi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pembongkaran ruko ini diunggah dalam akun Instagram @mudamudi.pc, dengan keterangan “Penemuan Pencurian Listrik Tambang Bitcoin llegal di area Ruko RPC Puri Cendana”.

Terlihat di ruangan dalam ruko tersebut terdapat sejumlah peralatan kelistrikan hingga MCB dengan kondisi masih tersambung listrik. 

"PLN baru saja membongkar dugaan pencurian listrik untuk aktivitas crypto mining di Bekasi. Sebanyak 12 unit server mining diamankan dan sambungan listrik ilegal langsung diputus," tertulis keterangan dalam video.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, peristiwa ini diketahui pada Selasa (30/6/2026) lalu, saat tim kepolisian tengah melakukan pengawalan kegiatan P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik).

“Terkait informasi tersebut, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan P2TL oleh petugas PLN ULP Tambun di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Budi, kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Kemudian, tim petugas catat meter PLN mencurigai adanya kegiatan pemakaian listrik tidak sesuai ketentuan. Dan setelah dicek, ternyata ditemukan sambungan listrik ilegal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut,” ujarnya.

Atas peristiwa ini, petugas melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan barang bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun.

“Petugas PLN kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun. Selanjutnya, pihak PLN dengan didampingi anggota Pamobvit Polres Metro Bekasi membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian menuturkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal di ruko tersebut.

"Sedang didalami ya," jelasnya. (ars/muu)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gunung Semeru Erupsi 7 Kali Selama 4 Jam, Tinggi Letusan 400 hingga 1.300 Meter
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Dokter Tifa Tolak Damai di Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Lawan Dakwaan Jaksa di Persidangan
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap dalam OTT KPK
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.