TIDAK ada yang lebih menyakitkan daripada melihat program yang dirancang untuk memberi makan anak-anak Indonesia justru dibayangi dugaan praktik korupsi.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari cita-cita besar negara untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia, menekan angka stunting, sekaligus membangun fondasi sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Di atas kertas, program ini merupakan investasi sosial yang patut diapresiasi.
Namun dalam praktiknya, besarnya anggaran yang digelontorkan juga menghadirkan godaan besar bagi mereka yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat.
Harapan publik terhadap program ini mulai terusik ketika Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tata kelola MBG yang menyeret sejumlah pihak,
Pimpinan BGN termasuk oknum anggota TNI aktif dan perwira tinggi Polri.
Melansir pemberitaan Kompas.com, dalam perkara yang sedang diusut, penyidik menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI aktif berinisial BU, seorang Kolonel dari Korps Peralatan TNI AD yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor operasional.
Menurut Kejaksaan Agung, BU diduga berperan dalam pengaturan pengadaan, termasuk dugaan penggelembungan harga dan pengarahan pemilihan penyedia sehingga penanganannya dilakukan melalui mekanisme koneksitas.
Baca juga: Ketika Pengadilan Kehilangan Hal Terpenting: Kepercayaan
Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan seorang Perwira Tinggi Polri, Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan (LMI), yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan wadah makanan (ompreng).
Penyidikan bahkan dilakukan melalui mekanisme koneksitas karena melibatkan aparat militer aktif.
Perkembangan tersebut tentu harus disikapi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Namun, terlepas dari siapa yang nantinya dinyatakan bersalah atau tidak oleh pengadilan, kasus ini telah membuka ruang refleksi yang lebih luas tentang makna pengabdian kepada negara.
Bagaimana mungkin aparat yang mengikrarkan sumpah mengabdi kepada bangsa justru diduga terseret dalam perkara yang berpotensi merugikan kepentingan rakyat?
Pertanyaan ini bukan ditujukan untuk menghakimi individu sebelum proses hukum selesai, melainkan untuk mengingatkan bahwa jabatan, pangkat, maupun seragam selalu melekat dengan tanggung jawab moral yang lebih besar dibanding warga negara pada umumnya.
Yang dipertaruhkan dalam perkara ini bukan semata-mata kerugian keuangan negara.
Yang jauh lebih mahal adalah kepercayaan publik terhadap institusi negara yang selama ini dibangun melalui nilai disiplin, kehormatan, dan pengabdian.
Kepercayaan publik merupakan modal utama pemerintahan. Sekali ia retak akibat dugaan penyalahgunaan kekuasaan, proses pemulihannya tidak pernah mudah.
Korupsi Menggerus Moral Program KerakyatanProgram Makan Bergizi Gratis sejatinya bukan sekadar proyek belanja pemerintah, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kualitas manusia Indonesia.
Melalui Badan Gizi Nasional, pemerintah menargetkan puluhan juta penerima manfaat, mulai dari peserta didik, balita, ibu hamil hingga kelompok rentan lainnya.
Dengan skala sebesar itu, MBG menjadi salah satu program perlindungan sosial terbesar dalam sejarah Indonesia.
Karena itu, setiap rupiah yang diduga diselewengkan sesungguhnya bukan sekadar kerugian fiskal.
Uang tersebut adalah hak anak-anak yang seharusnya memperoleh makanan bergizi, hak ibu hamil yang membutuhkan asupan nutrisi, serta hak masyarakat miskin yang menggantungkan harapan pada kehadiran negara.
Korupsi dalam program seperti ini tidak hanya mengurangi saldo kas negara, tetapi juga mengurangi kualitas pelayanan publik yang seharusnya diterima masyarakat.
Lebih jauh lagi, kerugian akibat korupsi dalam MBG tidak dapat dihitung hanya berdasarkan nilai rupiah yang hilang.
Setiap penyimpangan anggaran berpotensi menurunkan kualitas bahan pangan, mengurangi jumlah penerima manfaat, menghambat distribusi, bahkan mengurangi efektivitas program dalam menekan stunting.
Baca juga: Dari Paris ke Ponorogo: Tanggung Jawab Baru Indonesia
Dampaknya bersifat jangka panjang karena menyangkut kualitas generasi yang akan menjadi tulang punggung pembangunan nasional.
Dengan kata lain, korupsi dalam MBG merupakan kejahatan yang tidak hanya menyerang keuangan negara, tetapi juga masa depan bangsa.
Ironisnya, berbagai peringatan mengenai tingginya risiko korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis sebenarnya telah muncul jauh sebelum kasus ini mencuat ke publik.
Sayangnya, banyak peringatan tersebut seolah hanya dipandang sebagai suara pesimistis yang menghambat program, bukan sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat tata kelola.





