JANJI! Kuasa Hukum Yakub Pastikan Jokowi Hadir & Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan Pembuktian

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyatakan dakwaan terhadap dr. Tifa telah sesuai dengan laporan yang diajukan, yakni terkait Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.

Ia juga mengapresiasi surat dakwaan jaksa penuntut umum yang dinilai komprehensif dan berharap proses pembuktian di persidangan berjalan lancar hingga menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam kesempatan tersebut, Yakup Hasibuan menegaskan bahwa Joko Widodo siap hadir sebagai saksi pelapor pada sidang pembuktian.

Ia menyebut Jokowi berencana membawa ijazah asli mulai dari SD, SMP, SMA hingga UGM untuk ditunjukkan di persidangan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

Terkait peliputan sidang, pihak kuasa hukum menyatakan akan mengikuti seluruh ketentuan dan keputusan majelis hakim mengenai mekanisme persidangan yang berlaku.

Produser: Prayogi

Editor: Joshua

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • JOKOWI
  • YAKUB HASIBUAN
  • IJAZAH JOKOWI
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wonderwall Jadi Anthem Baru Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya Siapkan Jurus Rayu Investor PFII Masuk Proyek Riil hingga SBN
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Pemadaman Api di TPA Jatiwaringin Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT ke-15 Sepanjang 2026
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
TEI 2026 Bidik Transaksi Ekspor di Atas USD 25 Miliar, Buyer Internasional Dikurasi Ketat dan Difasilitasi Hotel Bintang Lima
• 6 menit laluerabaru.net
Berhasil disimpan.