Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengumumkan penyesuaian biaya pada layanan tarik tunai tanpa kartu alias Cardless Withdrawal yang akan berlaku mulai 15 Juli 2026. Layanan yang sebelumnya gratis ini akan mengenakan biaya kepada nasabah.
Nantinya, setiap transaksi tarik tunai tanpa kartu melalui aplikasi Livin' by Mandiri akan dikenakan tarif Rp 500.
"Per tanggal 15 Juli 2026, tarik tunai tanpa kartu via Livin' by Mandiri akan dikenakan biaya sebesar Rp 500 per transaksi," tulis Bank Mandiri dalam keterangan di situs resminya, dikutip Jumat (3/7/2026).
Bank pelat merah itu menyatakan bahwa nominal biaya itu merupakan acuan umum. Bank berhak menerapkan struktur biaya yang berbeda dan akan diinformasikan kepada Nasabah pada halaman konfirmasi transaksi.
Nasabah akan bisa melihat informasi biaya transaksi ini pada halaman konfirmasi sebelum token tarik tunai tanpa kartu dibuat di aplikasi. Rincian pembayaran biaya ini juga bisa dilihat pada halaman 'result' setelah token berhasil dibuat, daftar token (Tab Token) pada halaman setor tarik, notifikasi inbox, dan halaman 'Share Token.'
"Penyesuaian biaya ini merupakan bagian dari komitmen Bank Mandiri untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital yang andal, cepat, dan nyaman. Langkah ini juga bertujuan memastikan tersedianya layanan optimal sehingga nasabah dapat bertransaksi dengan lancar," tulis Bank Mandiri.
Tidak hanya Cardless Withdrawal, per 15 Juli, Bank Mandiri juga akan mengerek naik biaya layanan top up khusus e-wallet GoPay. Kenaikan biaya ini berlaku di semua saluran layanan perbankan mulai dari ATM, Livin' by Mandiri, MCM dan saluran lainnya.
"Sehubungan dengan adanya perubahan mekanisme dari penyedia jasa, terhitung mulai 15 Juli 2026 setiap transaksi Top-up GoPay Customer yang di lakukan oleh customer Bank Mandiri di seluruh channel Bank Mandiri (ATM, Livin' by Mandiri, MCM dan Channel lainnya), akan berubah dari sebelumnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.200 per transaksi pembayaran," jelas bank itu.
Biaya admin ini akan muncul otomatis di layar konfirmasi dan pendebetannya akan dilakukan bersamaan dengan pendebetan nominal tagihan saat nasabah melakukan pembayaran di channel Bank Mandiri.
"Pada Channel ATM, Livin' by Mandiri, MCM, dan Teller perubahan biaya admin berlaku terhitung mulai 15 Juli 2026 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan kebijakan," jelas Bank Mandiri.
(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google




