JAKARTA, KOMPAS.com - KPK menyita uang tunai ratusan juta Rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
KPK menduga uang tersebut sebagai imbalah yang diberikan pihak swasta untuk Syah Afandin atas proyek tertentu yang didapat pihak swasta tersebut.
"Yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," kata Budi.
Baca juga: KPK: OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek di Disdik dan Dinas Perkim
Budi mengatakan, operasi senyap ini terkait dengan dugaan suap suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Dia mengatakan, sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT tersebut di antarnya, Bupati Langkat Syah Afandin, 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan 5 orang dari pihak swasta.
“Yang dibawa ke Jakarta satu orang, Bupati, siang ini dijadwalkan tiba di Merah Putih,” ujarnya.
Baca juga: KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Budi juga mengatakan, Bupati dan enam orang lainnya diamankan tim KPK di tiga lokasi yaitu Kabupaten Langkat, Binjai, dan Kota Medan.
“Kemudian para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan,” ucap dia.
OTT tadi malam
KPK kembali melakukan OTT sejak Kamis (2/7/2026) malam.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/7/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang