Bisnis.com, JAKARTA — Harga avtur yang kembali mengalami penurunan pada Juli 2026 mendorong turunnya besaran biaya tambahan alias fuel surcharge tiket pesawat dari 50% menjadi 40%.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No. AU.005/2/12/DRJU/DAU/2026 tertanggal 1 Juli 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan rata-rata harga avtur dari Pertamina per 1 Juli adalah senilai Rp22.169 per liter.
“Maka badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dapat menerapkan biaya tambahan untuk tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi maksimal 40% dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan,” ujarnya, dikutip pada Jumat (3/7/2026).
Sebelumnya, pada Mei dan Juni, pemerintah memperkenankan maskapai mengenakan biaya tambahan hingga 50% dari tarif batas atas (TBA) tiket pesawat imbas lonjakan harga avtur.
Dengan kata lain, kenaikan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada Juli lebih rendah ketimbang 2 bulan sebelumnya.
Baca Juga
- Tarif Baru Tiket Pesawat Hampir Rampung, Implementasi Tunggu Harga Avtur Stabil
- Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Maskapai Antisipasi Penurunan Penumpang
- Mengapa Tiket Pesawat Tetap Mahal Meski Harga Avtur Turun?
Tercatat, harga avtur penerbangan domestik (termasuk pajak) di Bandara Soekarno Hatta (CGK) per Juli kini dipatok Rp21.369,6 per liter. Angka itu turun hampir 14% dibanding harga avtur pada Juni 2026 yang senilai Rp24.697,47 per liter.
Meski mulai menurun, harga avtur tersebut masih terlampau tinggi jika dibandingkan dengan sebelum reli lonjakan, yakni pada Maret yang dibanderol senilai Rp13.656,51 per liter.
Pemerintah sebelumnya menyebut bahwa rendah dan stabilnya harga avtur menjadi salah satu syarat sebelum implementasi aturan baru TBA.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, formulasi angka TBA baru sebenarnya telah selesai dirumuskan. Namun, implementasinya masih menunggu momentum ketika harga bahan bakar penerbangan kembali mendekati kondisi normal.
"Saya rasa angkanya sudah diformulasikan, tinggal menunggu momentum harga fuel stabil," ujarnya dalam Media Briefing, dikutip pada Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, kebijakan biaya tambahan atas kenaikan harga bahan bakar avtur atau fuel surcharge saat ini dipilih karena memberikan ruang penyesuaian yang lebih fleksibel bagi maskapai dalam menghadapi lonjakan harga yang terjadi beberapa waktu terakhir.





