JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara sejak Kamis (3/7/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK menjaring tujuh orang, termasuk satu orang penyelenggara negara, satu orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta. Ketujuhnya diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.
Namun, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap pihaknya membawa satu orang ke Jakarta.
“Siang ini satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, Syah Afandin dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.
Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta Dalam OTT Bupati Langkat, Diduga Suap dari Pihak Swasta
Adapun OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga mengamankan barang bukti. Budi Prasetyo mengungkap pihaknya mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan fee proyek dari pihak swasta kepada Bupati Langkat.
Pihaknya juga mendalami jika ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat.
Dalam perkembangannya, KPK mengungkap Syah Afandin sudah tiba di Jakarta usai terjaring OTT.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara
- ott
- kpk
- bupati langkat
- jakarta
- langkat





