Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, KPK meringkus Bupati Langkat bersama tujuh orang lainnya. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari suap proyek pembangunan daerah.
“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut salah satunya adalah Bupati Langkat.” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat, 3 Juli 2026.
KPK melakukan OTT di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Dalam penindakan ini, tujuh orang diamankan, terdiri atas Bupati Langkat, satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.
“Tim mengamankan sejumlah tujuh orang di tiga lokasi, yakni di Binjai, Langkat, dan juga Medan. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut satu merupakan penyelenggara negara, kemudian satu merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta.” tuturnya.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadinya
Selain mengamankan para pihak tersebut, tim KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Bupati Langkat kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada siang hari.
“Selain mengamankan tujuh orang itu, tim mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta yang diduga bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati.” ucapnya.
KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi untuk mengamankan barang bukti tambahan.




