4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 BuronNasional | inews | Jum'at, 3 Juli 2026 - 17:30Dengarkan Berita

MESUJI, iNews.id - Polres Mesuji mengungkap kasus penyembelihan satwa dilindungi jenis tapir yang sempat viral di media sosial. Empat pelaku telah ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (53). Seluruhnya merupakan warga Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Polisi menyatakan identitas dua pelaku lainnya telah dikantongi dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Polres Mesuji telah berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku pembunuhan satwa dilindungi," ujar Wakapolres Mesuji, Kompol Sigit dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).

Dia mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan perburuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tapir dibunuh menggunakan tombak sebelum disembelih. 

Baca Juga:Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Setelah itu, daging satwa yang dilindungi tersebut dibagikan kepada warga sekitar. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tombak, golok, sisa olahan daging dan kulit tapir serta rekaman video penyembelihan yang sebelumnya beredar luas di media sosial.

"Saat ini kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang berinsial WG dan ST karena saat dilakukan pencarian, orang tersebut sudah tidak berada di tempat," ucapnya.

Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengimbau masyarakat agar tidak memburu maupun melakukan kekerasan terhadap satwa liar yang dilindungi. 

BKSDA mengingatkan kawasan Mesuji dan Tulang Bawang merupakan habitat alami tapir yang keberadaannya dilindungi oleh negara.

Keempat pelaku dijerat dengan ketentuan pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini mencuat setelah video kemunculan seekor tapir di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatra, Register 45, Kabupaten Mesuji, viral di media sosial. 

Tak lama kemudian, beredar video lain yang memperlihatkan satwa langka tersebut diburu dan disembelih oleh sejumlah warga, sehingga memicu kecaman publik.

Baca Juga:Usai Geledah Kantor BGN Seharian, Penyidik Kejagung Angkut Box Kontainer

"Jadi memang di Mesji dan Tulangbawang ini merupakan habitat satwa Tapir walaupun jumlahnya tidak banyak lagi dan ini harus kita jaga," ucap Polisi Kehutanan BKSDA Bengkulu-Lampung, Muhamad Husin.

#lampung

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Ungkap Keterlibatan Perwira Polisi dan TNI dalam Lingkaran Korupsi MBG
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Danantara Minta Himbara Siapkan Skema Pembiayaan Restrukturisasi BUMN Karya
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Bom Meledak di Sebuah Kafe Suriah, Sembilan Orang Tewas
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
UMI dan Unhas Dampingi Poktan Campagaya Kembangkan Jagung Pulut Menuju Desa Mandiri Pangan Berbasis Eco Green
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Merek Mobil Cina Banjiri RI, Komitmen Produksi Lokal Dinanti
• 10 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.