Lamborghini hingga Toyota Fortuner Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah mobil sitaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berjejer di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset berupa mobil Lamborghini, Toyota Fortuner, Toyota Camry, ekskavator, dump truck, dan kapling tanah milik beneficial owner (pemilik manfaat) PT QSS berinisial SDT alias Aseng yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat tahun 2017-2025.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Populer: Daud Joseph Mundur dari Dirut Pos Indonesia; SAL 2025 Susut
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Dinkes Tangerang Sebar Petugas Kesehatan Tangani Dampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Masa Depan Gaza Masih Tak Menentu saat Perang Memasuki Hari ke-1.000
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Transformasi BUMN untuk Negeri
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Minat Haji di Maros Makin Tinggi, Pendaftar Bisa Capai 400 Orang Sebulan
• 7 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.