MUI Beri Penghargaan ke APH Peduli Masyarakat Dhuafa

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pengharagaan kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilai berdedikasi memberikan bantuan hukum bagi kaum dhuafa dan masyarakat miskin. Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan untuk terus menghadirkan keadilan bagi kelompok rentan.

Adapun penghargaan tersebut merupakan kerja sama antara Bidang Hukum MUI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Malam Apresiasi Penegak Hukum Sahat Dhuafa dan Masyarakat Miskin itu digelar pada Kamis, 2 Juli 2026.
 

Baca Juga :

MUI: Indonesia Harus Berdiri Tegak Tolak LGBT

MUI meyakini penegakan hukum yang berkeadilan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang beradab, bermartabat, dan berkeadilan sosial. Namun, saat ini kelompok rentan masih terkendala dalam memperoleh akses keadilan.

Melalui penghargaan ini, MUI mendorong tumbuhnya budaya penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Sekaligus menginspirasi aparat penegak hukum agar terus berpihak kepada kelompok rentan.


llustrasi. Foto: dok. Medcom.

Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada perorangan, maupun kelembagaan melalui proses penilaian secara independen dan objektif. Penilaiannya melibatkan akademisi, lembaga hukum, dan Baznas. MUI berharap penghargaan ini menjadi gerakan moral nasional untuk memperkuat akses keadilan bagi seluruh masyarakat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Status Naik ke Level III Siaga
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Polres Jaktim selidiki dugaan intimidasi pedagang di Pasar Kramat Jati
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Pengacara Ungkap Awal Mula Wanita Korban Penyiksaan Kenal Oknum Polisi di Jateng
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Usai Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Komisi II DPR Dorong Reformasi Gaji Kepala Daerah dan Biaya Politik
• 13 jam laludisway.id
thumb
Populer: Daud Joseph Mundur dari Dirut Pos Indonesia; SAL 2025 Susut
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.