Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pengharagaan kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilai berdedikasi memberikan bantuan hukum bagi kaum dhuafa dan masyarakat miskin. Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan untuk terus menghadirkan keadilan bagi kelompok rentan.
Adapun penghargaan tersebut merupakan kerja sama antara Bidang Hukum MUI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Malam Apresiasi Penegak Hukum Sahat Dhuafa dan Masyarakat Miskin itu digelar pada Kamis, 2 Juli 2026.
Baca Juga :
MUI: Indonesia Harus Berdiri Tegak Tolak LGBTMUI meyakini penegakan hukum yang berkeadilan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang beradab, bermartabat, dan berkeadilan sosial. Namun, saat ini kelompok rentan masih terkendala dalam memperoleh akses keadilan.
Melalui penghargaan ini, MUI mendorong tumbuhnya budaya penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Sekaligus menginspirasi aparat penegak hukum agar terus berpihak kepada kelompok rentan.
llustrasi. Foto: dok. Medcom.
Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada perorangan, maupun kelembagaan melalui proses penilaian secara independen dan objektif. Penilaiannya melibatkan akademisi, lembaga hukum, dan Baznas. MUI berharap penghargaan ini menjadi gerakan moral nasional untuk memperkuat akses keadilan bagi seluruh masyarakat.




