Bisnis.com, JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal menjelaskan sejumlah temuan dalam kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Jakarta.
Dia menyampaikan, dirinya telah melakukan pengecekan di lapangan dan mendatangi korban untuk mengetahui peristiwa penyekapan secara jelas dan komprehensif.
Hasilnya, korban diduga diperlakukan secara manusiawi. Misalnya, diarak tanpa melalui sebuah proses hukum, tidak diberi maka selama tiga hari, hingga dirantai.
"Temuan saya di hasil penjelasan korban dan pengacaranya adalah disekap dan tidak diberi makan 3 hari, dirantai, dan diperlakukan tidak beradab dan tidak manusiawi," ujar Said di Polda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).
Dia menambahkan, bos dari para korban ini juga diduga telah melanggar aturan ketenagakerjaan seperti gaji jauh dibawah upah minimum atau hanya Rp500.000 per bulan.
Kemudian, tidak mendapatkan kompensasi ketika bekerja lembur dan jam kerja tidak teratur. Memang, kata Said, usaha percetakan itu belum diketahui apakah masuk dalam kategori UMKM atau perusahaan menengah atas.
Namun demikian, hal itu tidak serta-merta memperlakukan korban selaku karyawan semena-mena.
"Dari sisi hukum ketenagakerjaannya juga banyak dilanggar, sangat melanggar," imbuhnya.
Adapun, Pimpinan Partai Buruh itu juga menemukan adanya upaya intimidasi dari yang diduga dilakukan oknum aparat dengan mengiming-imingi uang Rp1 miliar agar kasus penyekapan ini tidak dilanjutkan.
"Kemudian juga, apa namanya, penjelasan yang saya terima langsung dari korban, diiming-imingi uang, bahkan sampai per orang 1 miliar. Ya, nah mereka menolak karena mereka membutuhkan keadilan," pungkasnya.
Sekadar informasi, polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus penyekapan tiga karyawan percetakan yaitu Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra selama 21 hari di Jakarta.
Tujuh orang itu berinisial MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), dan NHJ (42) serta dua perempuan berinisial CML (37) dan II (36). Ketujuh tersangka ini telah ditangkap oleh penyidik.
Pada intinya, ketujuh orang ini memiliki peran masing-masing mulai dari pelaku penyekapan, pelaku utama atau otak dibalik tindakan penyekapan hingga admin yang melakukan pemerasan terhadap korban. Motifnya, diduga lantaran korban dituding melakukan pencurian pelat percetakan.





