Kejati Jabar Minta Polda Segera Rampungkan Berkas Perkara Taufik Hidayat

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meminta penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat segera merampungkan berkas perkara tahap pertama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang melibatkan tersangka Taufik Hidayat.

Permintaan tersebut disampaikan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat segera melakukan penelitian terhadap berkas perkara sebelum proses hukum memasuki tahapan selanjutnya.

Sebelumnya, penyidik telah menyelesaikan rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR. Rekonstruksi yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026, memperagakan sebanyak 21 adegan dan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, kuasa hukum, keluarga korban, saksi, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat, Agus Setiadi, mengatakan hasil rekonstruksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan sebelum berkas perkara diserahkan kepada kejaksaan.

"Saya harap dalam waktu yang tidak lama penyidikan ini bisa dilanjutkan dengan pengiriman berkas tahap satu kepada kami di kejaksaan sebagai jaksa peneliti," kata Agus dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Sabtu 4 Juli 2026. 

Baca Juga :

Berharap Dana Kembali Utuh, Korban Hanania Travel Ajukan Restitusi Lewat LPSK

Menurutnya, setelah berkas diterima, tim jaksa akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan materi penyidikan bersama penyidik.

"Nanti kami dari jaksa peneliti dengan penyidik akan berkoordinasi dan mendiskusikannya lagi," ujarnya.

Agus menambahkan, Kejati Jabar masih akan mempelajari isi berkas perkara sebelum menentukan apakah terdapat kemungkinan penerapan pasal tambahan terhadap tersangka.

"Kalau untuk tambahan pasal ke depannya kita lihat dulu berkas perkaranya seperti apa. Kemudian kita akan berkoordinasi dan berdiskusi lagi dengan penyidik," jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Line Up dan Link Streaming Argentina Vs Tanjung Verde: Messi jadi Tumpuan
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Bukan Satwa Biasa, Ini Alasan Tapir Harus Dilindungi
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
New York Dilanda Panas Ekstrem! Suhu Terasa Capai 44°C, Seluruh Kota Keluarkan Peringatan Cuaca Panas Ekstrem
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Timnas Indonesia Pilih Bali sebagai Lokasi TC untuk Persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Alasan Menhut Kembalikan Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing Saat Pertemuan di Kantornya
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.